Korban Kebakaran di Padangsidimpuan Dapat Bantuan, Wali Kota Letnan Dalimunthe Tegaskan Pemerintah Harus Hadir
Korban Kebakaran di Padangsidimpuan Dapat Bantuan, Wali Kota Letnan Dalimunthe Tegaskan Pemerintah Harus Hadir
News
KISARAN | SUMUT24 Masyarakat Kabupaten Asahan yang merasa haknya dirugikan sebagai konsumen tidak terpenuhi atau diabaikan kini dapat mengadu ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Karena pada Selasa (6/4), Wakil Bupati Asahan secara resmi melantik sembilan orang anggota BPSK di Aula Melati kantor Bupati Asahan.
Baca Juga:
- Korban Kebakaran di Padangsidimpuan Dapat Bantuan, Wali Kota Letnan Dalimunthe Tegaskan Pemerintah Harus Hadir
- Bupati Putra Mahkota Buka Rancangan Perubahan APBD Palas 2026, Ini Besaran Anggarannya
- Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur "Dipelor" Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya Penadah Masih Dikejar
Pemilihan anggota BPSK itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan No. 13/2010, tentang pemilihan dan pengangkatan BPSK. Sedangkan, pembentukannya sesuai dengan amanat UU No. 8/1999, tentang Perlindungan Konsumen, dibawah kordinasi Dinas Koperasi Industri Perdagangan Kabupaten Asahan, sebut Suprianto diawal acara pelantikan.
Pelantikan anggota BPSK Asahan ini berlangsung dengan sederhana. Turut hadir dalam kesempatan tersebut FKPD, anggota DPRD Asahan Henri Siregar dan Syahrial dari Komisi B, perbankan, BUMD, PBJS, pelaku dunia usaha dan perwakilan konsumen.
Usai membacakan putusan mentri Perdagangan RI nomor 1176/M-DAG/KEP/12/2015 dan menandatangani berita acara pelantikan anggota BPSK, Wakil Bupati Asahan H Surya berharap para anggota BPSK ini dapat menjawab tantangan konsumen dan pelaku usaha serta mengedepankan asas kejujuran dan keadilan.
“Kalau dapat diistilahkan, stakeholder ini sebagai tiga pilar utama yakni pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat. Pilar pertama adalah pemerintah, yang mengawasi dan mengatur segenap aspek distribusi barang dan jasa. Kedua adalah para pelaku usaha. Serta pilar ketiga adalah masyarakat selaku konsumen,†kata wakil Bupati.
Wakil Bupati Asahan berharap, kehadiran BPSK bukan merupakan kabar pertakut bagi pelaku dunia usaha. Sebaliknya, diharapkan mampu menjalin komunikasi antara konsumen dengan pelaku usaha. Hak-hak konsumen yang sering terabaikan selama ini oleh dunia usaha, akan dapat dimediasi untuk dicarikan solusinya.
“Karena itu, kerja pertama BPSK ke depan, harus mempergencar sosialisasi ke tengah masyarakat. Sehingga, keberadaan BPSK akan dipahami dan dimengerti konsumen dan pelaku usaha,†kata Wabup kembali.
Usai dilantik, anggota BPSK Syafrialsyah menjelaskan, dalam interaksi yang terjadi antara pelaku usaha dan masyarakat tidak jarang menimbulkan perselisihan yang memerlukan penanganan secara efektif dan efisien. “Di situlah harapan kami, BPSK berperan menyelesaikan berbagai persoalan yang mungkin timbul dari transaksi antara pelaku usaha dan masyarakat selaku konsumen,†katanya.
Ditanya soal apa langkah yang akan disiapkan oleh BPSK Asahan usai dilantik, Syafrialsyah menjelaskan, dia bersama anggota lainnya akan menyusun unsur pimpinan walaupun nantinya akan menjalankan kebijakan yang dijalankan bersama.
“Kita akan bentuk dulu unsur pimpinan, setelahnya melakukan sosialisasi keberadaan BPSK ini ditengah masyarakat. Sementara untuk kantor akan bertempat di kantor Dinas Koperindag,†ujarnya.
Diantara nama sembilan orang angggota BPSK yang baru saja dilantik terdiri dari tiga orang unsur pemerintah diantaranya Syahrul Efendi Tambunan, Edy Sukmana, dan Syarifuddin. Sementara itu unsur pelaku usaha adalah Suryandi, Syafrialsyah dan OK Mohd Rasyid. Terakhir unsur konsumen yakni Nazaruddin, Taufik Hidayat dan Mhd Idris Tanjung. (teci)
Korban Kebakaran di Padangsidimpuan Dapat Bantuan, Wali Kota Letnan Dalimunthe Tegaskan Pemerintah Harus Hadir
News
Bupati Putra Mahkota Buka Rancangan Perubahan APBD Palas 2026, Ini Besaran Anggarannya
News
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur "Dipelor" Polsek Medan Kota, Ini Jejak KejahatannyaPenadah Masih Dikejar
News
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pemuda di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten .Deli Serdang, kare
Hukum
Pemkab Madina Dorong CMS dan KKPD, Pengelolaan Keuangan Daerah Ditargetkan Makin Transparan
News
Medan Rektor Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB), Assoc. Prof. Dr. H. Muhammad Isa Indrawan, S.E., M.M., memberikan apresiasi kep
Umum
Rapat Penguatan Disiplin ASN, Sekda Palas Tekankan Kinerja dan Percepatan Anggaran 2026
News
Banjir Ganggu Digital ASN, BKN dan Pemko Padangsidimpuan Siapkan Langkah Pemulihan
News
400 KK Bergantung pada Tambang Emas Siraisan, Polisi Dorong Legalitas dan Ancam Sikat Pembeking
News
4 Partai Panas! Ini Daftar Finalis Kejuaraan Tenis Meja Pelajar PadangsidimpuanTapsel 2026
Sport