Sabtu, 04 Juli 2026

Pemkab Langkat Ikuti  FGD PI 10% SKK Migas Melalui Vidcon

Administrator - Kamis, 19 November 2020 19:36 WIB
Pemkab Langkat Ikuti  FGD PI 10% SKK Migas Melalui Vidcon

LANGKAT | SUMUT24

Baca Juga:

Pemerintah Kabupaten Langkat mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Participating Interest (PI) 10% Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), melalui zoom vidcon dari ruang LCC Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu (18/11/2020).

Dari Langkat langsung dipimpin Plh. Sekdakab Langkat  Musti Sitepu, mewakili Bupati Langkat Terbit Rencana PA. Didampingin  Asisten II Eksbangsos H Hermansyah, Kadis Pendapatan Muliyani S,  Kepala BPKAD M Iskandarsyah dan Kabag Hukum Alimat Tarigan.

Melalui Vidcon, kegiatan ini langsung dibuka kepala SSK Migas, Dwi Sutjipto, dikesempatan itu Ia menjelaskan, tujuan utama participacing interest 10% untuk meningkatkan peran di sektor migas.

Untuk itu, Dwi sangat berharap dukungan dan sinergi dari pemangku kepentingan atau stakeholder, terutama terkait konsistensi kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, guna mendorong perubahan di internal.

“Kami berharap visi SKK Migas ini menjadi visi nasional yang dapat didukung oleh seluruh pihak sehingga mimpi produksi 1 juta barel minyak di tahun 2030 dapat kita capai,” ujarnya.

Bahkan saat ini, sambungnya, daerah bisa memanfaatkan pengelolaan migas sebagai sumber penghasilan daerah atau PAD. Namun jika sumber daya migas telah habis, daerah tersebut harus mampu menyiapkan alternatif pengganti dalam peningkatan PAD nya.

Sementara, Musti menyampaikan, kegiatan ini membahas kebijakan daerah untuk menentukan kontraktor atau BUMD dalam pengerjaan migas. Guna menjawab tantangan dan peluang pelaksanaan participating interest 10%, untuk mendukung kelancaran operasi dan target 1juta BOPD di tahun 2030.

Namun pengerjaannya, harus tetap mengikuti aturan, yakni  lokasi lapangan migas yang berada di wilayahnya, berjarak  kurang dari 12 mil laut di daerah tersebut.

Kemudian, untuk penentuan kontraktor pengelolaan participating Interest 10%,  di ambil alih oleh migas pusat dalam penentuan kontraktor pengelolaan migas.(wit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan
Musa Rajekshah Ajak Kader HMI Jaga Idealisme dan Persatuan Bangsa dalam LK II Nasional HMI Korkom UNJ
Hadir Langsung di Langkat, Ketum PWI Pusat Puji Farianda Sukses Rawat Kebersamaan Wartawan Sumut
Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat di PRSU ke-50, Beragam Produk Unggulan Ditampilkan
Stan UPT Taman Budaya Sumut Angkat Warisan Budaya dan Ekonomi Kreatif
Gerak Cepat Rico Waas di Medan Labuhan: Dari Penanganan Banjir, Beton Jalan Utama, Perbaikan LPJU, hingga Layanan Adminduk
komentar
beritaTerbaru