KPK Kembali Tahan 7 Tersangka Baru, Fee Proyek Diduga Mengalir hingga Miliaran Rupiah
KPK Kembali Tahan 7 Tersangka Baru, Fee Proyek Diduga Mengalir hingga Miliaran Rupiah
News
Baca Juga:
Palembang I Â Sumut24.co
Kisruh rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Propinsi Sumatera Selatan (HIPMI Sumsel) yang akan dilaksanakan Sabtu besok, 21 November 2020 di Hotel Excelton, ditanggapi salah satu Pengurus HIPMI Sumsel sebagai Musdacacat hukum dan illegalkarena sejak awal banyak melanggar aturan dan AD ART HIPMI.
“Sejak awal sudah terjadi kisruh dan kekisruhan tersebut makin parah setelah pengambilan caretakerMusda HIPMI Sumsel oleh Badan Pengurus Pusat HIPMI” ujar Feri Yuliansyah, Wakil Sekretaris Umum I BPD HIPMI Sumsel di Palembang, Kamis (19/11).
Menurut Feri, kekisruhan itu dimulai saat BPP HIPMI melakukan pengambilan alihan(caretaker) pada saat proses musyawarah daerah sedang berlangsung merupakan dan tindakan itu menurutnya tidak etis.
Selanjutnya, ujar feri, yang lebih parah adalah pengurus caretakerBPD HIPMI Sumsel yang diketuai oleh Kemas Alfarizi Arsyadtelah mengambil keputusan dan tindakan yang telah melampaui kewenangan dan tugasnya sebagaicaretaker.
“Sangat aneh, caretakerdari pusat yang tugasnya untukmengambil alih tugas pelaksanaan Musda HIPMI propinsi Sumselbisa mengganti pengurus HIPMI kabupaten di sumsel, yang telah resmi terbentuk, denganmenabrak aturan danAD ART HIPMI” tegas feri.
Menurutnya, tindakan pengurus caretakeryang telah mengganti pengurus HIPMI Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten OKU Selatan telah melampuai batas kewenangan dan memicu kekisruhan baru.
“Padahal BPC HIPMI kabupaten Banyuasin dan OKU Selatan telah melaksanakan Musyawarah Cabang yang resmi beberapa bulan sebelumnya dan telah memiliki ketua umum terpilih yakni Periadi ketua banyuasin, dan Yodi Irianto sebagai ketua OKU Selatan, eh tiba-tiba diganti. Ini jelas-jelas melanggar aturan dan membuat kekisruhan di sumsel ini†sesalnya
Dijelaskannya, Para senior dan para mantan pengurus HIPMI Banyuasin telah memprotes penggantian ketua HIPMI Banyuasin secara tiba-tiba tersebut, apalagi ketua pengganti yang dipilih bukanlah pengurus HIPMI banyuasin, melainkan pengurus HIPMI Kota Palembang. Namun hal ini tidak diindahkan oleh caretaker HIPMI Sumsel yang merupakan orang BPP HIPMI.
“Pengurus caretakerHIPMI Sumsel yang digawangi bidang OKK BPP HIPMI jelas-jelas telah menabrak aturan dan memicu kekisruhan yang lebih dalam terhadap pengurus HIPMI di Sumsel ”
Menurutnya, ada tendensi untuk memuluskan calon tertentu dengan menabrak aturan dan mengganti pengurus HIPMI kabupaten/kota yang menolak aturan pengurus caretakerBPD HIPMI Sumsel yang telah melanggar AD ART.
“Ada Tendensi yang sangat kasap mata terlihat dan sangat dipaksakan untuk memuluskan calon tertentu, walau menabrak aturan sekalipun†ujarnya.
Tidak cukup sampai disitu, lanjutnya, AD ART juga ditabrak dalam penentuan jumlah suara peserta musda HIPMI Sumsel, seperti BPC HIPMI Ogan Ilir, Muara Enim, dan PALI yang mendapatkan 4 suara, dan Kabupaten Empat Lawang 3 Suara, sementara yang lain hanya 2 suara. Apakah sudah sesuai dengan AD ART atau sengaja di-setting untuk memuluskan matrik pemilih.
“Masa iya, pengurus caretaker BPD HIPMI Sumsel yang notabenepengurus bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Pengurus Pusat HIPMI tidak paham aturan dan AD ART, karena merekalah yang harusnya lebih paham aturan” ujarnya.
Menurutnya, dari penentuan jumlah suara tersebut, hanya kota Palembang yang bisa mendekati mendapatkan 4 suara tersebut karena lebih aktif, namun jika membaca kembali AD ART, bahkan sekelas kota Palembang pun mungkin hanya mendapatkan 3 suara. “Nah, kok HIPMI Kabupaten Kota yang kurang aktif bisa mendapatkan 4 suara? Apakah ini tidak aneh?†ujarnya bertanya-tanya..
Menurutnya, kekisruhan ini harusnya tidak terjadi jika penguruscaretaker BPD HIPMI tidak ada tendensiuntuk memuluskan calon tertentu dengantidak menabrak aturan AD ART HIPMI.
“Karena itulah, kita menilai musda HIPMI sumsel yang dipaksakan oleh pengurus caretaker ini merupakan Musdayang cacat hukum danillegal karenamelanggar AD ART dan tauran organisasiHIPMI” Tegasnya
Menurutnya, Musda ini harus ditolak karena terjadi banyak pelanggaran AD ART yang semakin mempertajam kekisruhan para pengusaha muda di Sumatera Selatan.
“Kami berharap kekisruhan dan pelanggaran AD ART ini bisa diselesaikan danditengarai oleh Dewan Etik dan Dewan Pembina BPP HIPMI, demi kemashlahatan bersama dengan cara menunda sementara pelaksanaan Musda HIPMI Sumsel” ujar feri.(rel)
KPK Kembali Tahan 7 Tersangka Baru, Fee Proyek Diduga Mengalir hingga Miliaran Rupiah
News
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) terus memperkuat transformasi digital pelayanan pelanggan melalui peluncuran New Aplikasi Pelayanan Pela
kota
sumut24.co ASAHAN, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., memimpin pelaksanaan upacara peringatan Har
News
sumut24.co ASAHAN, Dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa mencuat di Kabupaten Asahan. Sejumlah Kepala Desa (Kades) kini sedang menj
News
sumut24.co ASAHAN, Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Sosial Pendukung Aspirasi Masyarakat (LSM DPP SSPAMA) Kabup
News
KH Marahalim Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026 di UNUSU bersama Ratusan Kader NU
News
MEDAN , Firma Hukum Budi Dharma selaku kuasa hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berhasil mengawal peng
News
Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan 1 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
News
Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga
News
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba
News