Sabtu, 04 Juli 2026

Akses Jalan Desa Ditutup Pengembang, Pemerintah Bungkam

Administrator - Rabu, 18 November 2020 08:00 WIB
Akses Jalan Desa Ditutup Pengembang, Pemerintah  Bungkam

DELI SERDANG I SUMUT24.co Akses Jalan Desa Gang PAB yang terletak di Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang uang selama ini digunakan masyarakat sebagai jalan pintas menuju jalan Mesjid yang menghubung kanan Jalan Pancing.

Baca Juga:

Bahkan jalan Gang tersebut pada tahun 2018 yang lalu Pemerintahan Desa Madan Estate dibawah pimpinan Faizal Arifin SH yang beberapa waktu lalu mengundur kan diri dari jabatannya karena kesehatan sudah membangun Gang tersebut untuk kepentingan Masyarakat yang menggunakan Dana ADD melakukan pemasangan Papving Blok.

Bahkan gang yang bersebelahan persis dengan gedung Laboratorium Yayasan Perguruan Amal Bhakti(PAN) III Medan Estate tersebut jauh jauh sebelum pengembang ada sudah tertera dan terdaftar di dalam peta Desa dan Pemerintah kabupaten Deli Serdang sebagai Aset Desa. Dan di sebelah gang itu saat ini sudah ada berdiri rumah ibadah gereja yang menggunakan akses jalan gang tersebut.

Hai ini disampai kan Bobby Handoko selaku ketua bidang Pembangunan BPD Desa Medan Estate pada Sumut24 melalui WhatsApp Rabu(18/11/20).

Penyerobotan gang ini yang diduga dilaku kan Pengembang sampai sampai saat ini sudah ditutup dari kedua sisi itu sehingga tidak bisa lagi di lalui masyarakat untuk melintas pada gang tersebut.

Telah diganti rugikannya seluruh tanah kepemilikan atas nama saidari Sundari yang juga belakangan ini selaku Kepala Dusun II Desa Medan Estate. Yang tanah tetsebut berbatasan langsung dengan gang yang dimaksud.

Bahkan hari ini (Rabu 18/11/20-Red) saya atas Nama pribadi dan juga Fungsionaris BPD Desa Medan Estate bersama 40 warga masyarakat yang berada disekitar lokasi Gang tersebut membuat Surat keberatan ditutupnya gang tersebut oleh pengembang yang dan ditanda tangani oleh Warga diatas kertas bermatrai cukup.

Yang Surat tersebut hari ini juga kami sampai kan pada Sekda dan Kadi PMD Deli Serdang dan akan meminta Pemerintah Deli Serdang supaya turun kelokasi gang tersebut. Sebab menurut kami juga Pemerintah Desa Medan Estate dan Pemerintah Kecamatan Percut Sei Tuan tidak mampu mengatasi masalah keluhan masyarakat nya yang mendamba kan Keadilan ungkap nya lagi.

Sumut24 Rabu(18/11/20) Coba menghubungi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Effendi Cafah selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Deli Serdang untuk mempertanyakan surat yang telah disampaikan Pemerintah Desa Medan Estate yang beberapa hari yang lalu melalui WhatsAppnya tidak ada jawaban walau pun terlihat telah terbaca namun tetap saja bungkem.

Begitu juga Pemerintah Desa Medan Estate Rusmiati yang saat ini selaku Pelaksana Tugas(Plt) Kepala Desa Medan Estate yang menggantikan Petugas yang lama J.Putra Dalimunte yang ditarik kembali keposisinya semula sebagai Kasi Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan yang dihubungi Wartawan hanya berjanji besok kebesok pada wartawan yang menghubunginya untuk bertemu segera mengklarifikasi surat yang dimaksud bungkem terus.

Begitu juga Camat Percut Sei Tuan Khairul Azman Harahap yang diminta Wartawan tanggapan baru baru ini melalui WA nya tetap saja bungkem tidak ada memberikan jawaban.(Ir)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan
Musa Rajekshah Ajak Kader HMI Jaga Idealisme dan Persatuan Bangsa dalam LK II Nasional HMI Korkom UNJ
Hadir Langsung di Langkat, Ketum PWI Pusat Puji Farianda Sukses Rawat Kebersamaan Wartawan Sumut
Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat di PRSU ke-50, Beragam Produk Unggulan Ditampilkan
Stan UPT Taman Budaya Sumut Angkat Warisan Budaya dan Ekonomi Kreatif
Gerak Cepat Rico Waas di Medan Labuhan: Dari Penanganan Banjir, Beton Jalan Utama, Perbaikan LPJU, hingga Layanan Adminduk
komentar
beritaTerbaru