KPK Kembali Tahan 7 Tersangka Baru, Fee Proyek Diduga Mengalir hingga Miliaran Rupiah
KPK Kembali Tahan 7 Tersangka Baru, Fee Proyek Diduga Mengalir hingga Miliaran Rupiah
News
DELI SERDANG I SUMUT24.co
Baca Juga:
DELI SERDANG SUMUT24.
Kabupaten Deli.Serdang salah satu Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yang masih di area Zona merah dalam kasus penyebaran Virus Covid19 yang sampai saat ini belum ada tanda tanda dari menurun nya serangan Virus yang sangat mematikan tersebut.
Disaat suasana ini juga Dinas Pendidikan Deli Serdang sebagai Dinas yang memproduksi moral manusia di Kabupaten ini untuk menjadi para Pemimpin kedepan yang dapat diandal kan.
Tetapi disaat Pandemi ini juga Pembangunan yang digelontar kan melalui dana APBD Deli Serdang tahun 2020 untuk pembangunan fisik disekolah sekolah baik ditingkat SD maupun SMP yang ada di Deli Serdang ini dikerja kan terkesan asal jadi oleh Pelaksana Proyek yang dipercayakan oleh Dinas tersebut untuk Pembangunan yang telah disetujui untuk dilaku kan Pembangunan nya baik itu bangunan baru maupun Rehab disekolah tersebut.
Hasil Pantauan Sumut24 di dua Kecamatan yang mendapat jatah tahun ini dari anggaran APBD Deli Serdang.
Di Kecamatan Percut Sei Tuan. Pembangunan satu lokal gedung Sekolah Menengah Pertama Negri (SMPN 7) Percut Sei Tuan di Desa Bandar Tanjung Rejo Kecamatan Percut Sei Tuan belum juga selesai dilakukan Kontraktor yang dihunjuk dan dipercaya kan untuk membangun satu lokal di sekolah tersebut.
Sementara yang tertulis pada Plank Proyek dikerja kan selama 75 hari kerja yang dimulai Pekerjaan tersebut pada tanggal 17 Juni 2020. Dengan jumlah Pagu Proyek Rp.199.330.000.- Yang dikerjakan oleh CV.Ananda Annisa dengan No.Kontrak 425/09.PSMP/RKB-SPK/PPK-DISDIK-DS/2020.
Tetapi sampai saat ini dibulan Oktober 2020 Pekerjaan itu belum ada tanda tanda untuk selesai.
Jumangker salah seorang Kepala Seksi untuk SMP pada Dinas Pendidikan Deli Serdang yang di hubungi Sumut24 Sabtu melalui WhatsApp nya hanya memberikan penjelasan saya Komfirmasi dulu bidang Tekhnis nya ketua tulis nya di whatshapp tersebut. Sampai saat berita ini dilansir kemedia tidak ada jawaban yang pasti.
Untuk Kecamatan Beringin di SD 101918 untuk tahun 2020 ini sekolah tersebut mendapat kan Pembangunan pagar tembok dari APBD Deli Serdang dengan jumlah Pagu lebih dari Rp.188 juta.
Hasil Pantauan Sumut24 Sabtu(31/10/20) dilokasi pembangunan tersebut dilaksana kan asal jadi.
Pada dasar bangunan tersebut tidak dilakukan nya galian untuk slop dasar untuk kelanjutan pemasangan batu sebagai penahan.
Hanya saja terlihat pada sisi atas tanah diletak kan semacam besi sebagai slop yang nanti nya akan meragukan tidak ada kekuatan bangunan yang dilakukan saat ini.
Dan juga lobang sebagai tiang untuk penyanggah bangunan tersebut hanya terlihat digali kedalaman nya berkisar 10 sampain15 Cm. Dan tiang ini juga disangsi kan kekuatan nya untun menopang bangunan pagar tersebut.
Dan juga besi yang diguna kan untuk tiang penyanggah tersebut tidak sesuai seperti yang ada di Rab yang telah ditentu kan. Dan yang sangat disesal kan juga tidak satupun ada pengawas dilapangan untuk dikonfirmasi tentang bangunan ini.
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang Samsuar Sinaga yang dihubungi melalui telpon selular nya Sabtu(31/10/20) mengatakan saya cek dulu melalui orang tekhnik nya dan sampai saat dilansir pemberita ini tidak ada jawaban yang pasti tentang bangunan tersebut.
Kepala Bidang Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Indipendent Pemantau Angaran Negara Provinsi Sumatera Utara (LSM Lipan-SU) J.Manurung ST. Yang dihubungi Sumut24 Sabtu(31/10/20) melalui telpon selular nya, sudah mendapat impormasi tentang bangunan tersebut dan bangunan pagar itu diduga menyalahi Bestek dan tidak sesuai seperti yang direncana kan.
Dan LSM Lippan Provinsi Sumatera Utara akan membuat laporan secara tertulis kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejari Deli Serdang dimasa Pandemi Covid19 ini masih banyak oknom Dinas yang bekerja sama dengan pelaksana Proyek untuk mencari keuntumgan pribadi dan kelompok.(Ir)
KPK Kembali Tahan 7 Tersangka Baru, Fee Proyek Diduga Mengalir hingga Miliaran Rupiah
News
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) terus memperkuat transformasi digital pelayanan pelanggan melalui peluncuran New Aplikasi Pelayanan Pela
kota
sumut24.co ASAHAN, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., memimpin pelaksanaan upacara peringatan Har
News
sumut24.co ASAHAN, Dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa mencuat di Kabupaten Asahan. Sejumlah Kepala Desa (Kades) kini sedang menj
News
sumut24.co ASAHAN, Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Sosial Pendukung Aspirasi Masyarakat (LSM DPP SSPAMA) Kabup
News
KH Marahalim Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026 di UNUSU bersama Ratusan Kader NU
News
MEDAN , Firma Hukum Budi Dharma selaku kuasa hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berhasil mengawal peng
News
Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan 1 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
News
Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga
News
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba
News