Selasa, 07 April 2026

Wajib Masker Bagi Masyarakat Toba Disosialisasikan, Tidak Patuhi prokes Kena Denda Rp 150 ribu

Administrator - Kamis, 10 September 2020 09:43 WIB
Wajib Masker Bagi Masyarakat Toba Disosialisasikan, Tidak Patuhi prokes Kena Denda Rp 150 ribu

Balige | SUMUT24.co Polres Tobasa bekerjasama dengan pemerintah kabupaten Toba, forkopimda dan PT Toba Pulp Lestari Tbk melaksanakan sosialisasi wajib masker untuk masyarakat Toba, di bundaran Balige, Jl Sisingamangaraja, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Kamis (10/9).

Baca Juga:

Launching wajib masker digelar guna peningkatan kesadaran dan disiplin masyarakat akan protokol kesehatan dalam upaya penecegahan penyebaran Covid-19. Hal ini juga telah dituangkan dalam Perbup nomor 43 tahun 2020, bilamana masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi berupa denda 150 ribu rupiah.

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya SIK bersama Kajari Tobasa Robinson Sitorus SH MH, Danramil 17 Balige Kapt Arh Poltak Pardede dan Kepala BPBD dr Pontas Batubara, menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

“Mulai hari ini kita mengkampanyekan dan mensosialisasikan penggunaan masker sebagai bagian dari protokol kesehatan. Selain itu juga dalam kegiatan ini kita membagikan masker dan mensosialisasikan agar masyarakat tertib dan mendisiplinkan diri dalam mentaati penggunaan masker, cuci tangan dan jaga jarak”, sebutnya mengakui masih ada masyarakat yang ditemukan tanpa menggunakan masker sehingga perlu sosialisasi sebelum dilakukan penindakan.

Melihat kondisi pandemi yang hingga kini masih meresahkan, sebut Akala, masyarakat diharapkan dapat bekerjasama dan saling mengingatkan, saling menjaga dan tetap disiplin diri mengikuti protokol kesehatan.

Aksi sosialisasi bersama dilakukan di tempat-tempat keramaian hingga ke dalam pasar rakyat di Balerong Balige guna membagikan masker dan mengingatkan masyarakat setelah melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar Balige.

Tampak hadir mengikuti kegiatan, Kasat Pol PP Broztito Sianipar, Sekdis Kesehatan Siti Nuraya, mewakili manager Humas PT TPL Bahara Sibuea, Ramson Simamora dan Pandoli Simamora, perwakilan MUI Toba H Imran Napitupulu, ketua Serikat Tukang Gigi Indonesia (STGI) H Arief Subairi.

Terpisah, Bahara Sibuea, TPL sangat antusias dalam menangani Covid-19 dimana kali ini bekerjasama denga Polres Toba dalam upaya penekanan penyebaran Covid-19. Namun kami melihat, penyemprotan disinfektan ini tidak cukup, kami berharap masyarakat dapat lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan pakai masker, jaga jarak, cuci tangan sangatlah penting. Ke depan, TPL selalu terbuka dan siap bekerjasama dengan pihak manapun untuk penekanan jumlah yang terpapar Covid. Semoga dengan upaya ini, Covid-19 akan semakin menurun di Kabupaten Toba ini”, pungkasnya. (des)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Danke Dicopot, Kejati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Jadi Plh Kajari Karo
Pengerjaan Bangunan Tembok Milik PT SBP Dipertanyakan, PKN Medan Marelan Minta Usut Izin PBG
Tak Main-main! Polres Padangsidimpuan Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba, Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi 2026
Gaspol 2027! Bupati Madina Saipullah Nasution Targetkan Ekonomi Tembus 6,8 Persen Lewat Musrenbang
Di Musrenbang 2027, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis Siap Kawal Target Ekonomi dan Penurunan Kemiskinan
RUPS Bank Sumut Panaskan Target KBMI 2, Bupati Madina Saipullah Nasution Ikut Dorong Penguatan Modal
komentar
beritaTerbaru