Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh*
Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi PusatDaerah Bangun Kota Tangguh
Hukum
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.co Masyarakat Medan kecewa dengan pelayanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan. Alasannya, instansi vertikal dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN tersebut, banyak tidak memproses permohonan sertifikat hak milik (SHM) atas tanah masyarakat sejak 2017 hingga sekarang.
Pemegang kuasa pemohon SHM warga, M Syarifuddin kepada wartawan di Medan, Kamis (13/8) mengatakan, sedikitnya ada 11 permohonan masyarakat untuk menyertifikatkan tanah ke BPN Medan, namun hingga kini tidak ada tindak lanjut apapun.
“Untuk datang ke lapangan melakukan pengukuran pun, BPN Medan belum ada. Padahal masyarakat sudah membayar kewajiban ke negara melalui Surat Perintah Setor (SPS) yang dikeluarkan BPN Medan,” katanya.
Adapun 11 dokumen permohonan berdasarkan SPS tersebut, tersebar paling dominan di Kelurahan Padang Bulan (PB) I, Kecamatan Medan Selayang. Sisanya, berasal dari Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur. Tanggal permohonan SHM tersebut juga bervariasi, ada yang sejak Juli 2017 dan April sampai November 2019. Bahkan sebagian besar permintaan SPS atas permohonan SHM itu, baru digubris BPN Medan di 2020 ini.
“Parahnya yang di Sidorukun Medan Timur itu, ada cuma dikasih blankonya aja, karena hilang (sertifikatnya). Laporan hilang di polisi bahkan sudah lengkap. Pengumuman koran sudah, penguasaan fisik juga sudah, juga gak jalan,” katanya.
Mantan pegawai BPN Medan dan BPN Sumut ini menambahkan, kasus seperti ini bisa terjadi akibat ketidakmampuan Kakan BPN Medan saat ini, Sri Puspita Dewi, memimpin organisasi dan pelayanan di instansinya.
“Ini karena ketidakmampuan si Dewi jadi Kakan BPN Medan. Mundur saja dia kalau tidak mampu mengawasi kinerja bawahannya. Saya pantas kecewa selaku pemenang kuasa warga atas pelayanan BPN Medan ini,” katanya.
Padahal sesuai ketentuan dan regulasi agraria, sambung pria yang akrab disapa Andin ini, sudah jelas tata cara berikut berapa hari kerja harusnya SHM itu selesai diproses.
“Aturannya kan ada, paling lama seminggu pun sudah selesai mestinya. Sampai-sampai jika ada kurang berkas, bisa ditelepon si pemohon. Kan selalu ada itu ditinggalkan nomor yang bisa dihubungi, jadi untuk apa itu. Jangankan sertifikatnya, sampai sekarang peta bidang dan pengukuran apapun tidak ada,” ungkap dia.
Atas kondisi ini, ia pun menuding bahwa BPN Medan lebih memprioritaskan ‘pemohon yang jelas’ untuk urusan SHM ketimbang rakyat biasa. “Jadi kalau datang orang yang kasih duit besar misalnya China-China developer, itulah yang dikerjai orang itu. Kita kan bisa tuduh begitu, faktanya tak jalan kita punya,” bebernya.
Sementara itu Kakan BPN Medan, Sri Puspita Dewi yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/8) mengatakan, semua permohonan yang dialamatkan tersebut bukan pada rezimnya. “Saya tidak mau bicara rezim. Sejak Desember 2019 saya masuk kemari (BPN Medan), kepada nijajaran saya sampaikan agar memproses semua permohonan SHM masyarakat Kota Medan,” katanya.
Pihaknya berkomitmen, akan kembali mengecek surat-surat permohonan yang telah masuk namun dalam perjalanan ada proses yang terhambat, untuk segera ditindaklanjuti. “Kirimkan sama saya data dan dokumennya, kami akan segera proses dan tindaklanjuti,” pungkasnya.
Sayang, mantan Kakan BPN Medan, Fakhrul Husain Nasution, yang sekarang menjadi salah satu kepala bidang di Kanwil BPN Sumut, yang ingin dimintai klarifikasi atas persoalan dimaksud, tidak mengangkat sambungan telepon. Sementara itu juga Menteri BPN/ATR RI Sofyan Jalil yang dikonfirmasi melalui whatsappnya terkait persoalan tersebut, sampai berita ini diturunkan belum membalas. (W03)
Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi PusatDaerah Bangun Kota Tangguh
Hukum
Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke80,Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo
News
Begini Kronologis OTT KPK Libatkan Pejabat dan Mantan Pejabat
News
Cegah Banjir Sejak Dini, Dandim 0212/Tapsel Bersama Sekda Padangsidimpuan Tanam Pohon Serentak
kota
HUT Bhayangkara ke80, Wabup Atika Hadiri Doa Lintas Agama di Polres Madina, Kapolres Tegaskan Komitmen Polri Humanis
kota
13 Personel Polres Padangsidimpuan Terima Penghargaan Hari Bhayangkara ke80, Aksi Heroik Tambal Jalan Berlubang Jadi Sorotan
kota
Pejabat dan Mantan Pejabat Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Jubir Budi Prasetyo Masih Bungkam
News
Mantan Anggota DPRD Sumut Dikabarkan Ikut Terjaring OTT KPK Bersama Pejabat Tinggi Langkat
kota
Pejabat Tinggi Langkat Dikabarkan Terkena OTT KPK, Sekda Amril Belum Beri Tanggapan
kota
sumut24.co ASAHAN, Kondisi pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di fasilitas kesehatan Kabupaten Asahan memicu kekhawatiran
News