Rabu, 04 November 2026

Teknis Pembebasan Tagihan Listrik Gratis Masih Disusun

Administrator - Kamis, 02 April 2020 13:10 WIB
Teknis Pembebasan Tagihan Listrik Gratis Masih Disusun

Teknis Pembebasan Tagihan Listrik Gratis Masih Disusun

Baca Juga:

 

MEDAN I SUMUT24

PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara siap melaksanakan kebijakan pemerintah terkait listrik gratis bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50 % bagi pelanggan 900 VA Bersubsidi dengan tujuan untuk meringankan beban warga yang saat ini sedang mengalami pandemi virus corona.

General Manager PLN UIW Sumut M Irwansyah Putra mengatakan, Rabu (1/4), saat ini pelanggan PLN yang terdaftar bersubsidi sesuai Basis Data Terpadu (BDT) Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sebanyak 1,6 juta pelanggan di Sumatera Utara

Irwansyah mengatakan mekanisme dan teknis pembebasan tagihan untuk daya 450 VA dan keringanan tarif listrik 50% untuk daya 900 VA bersubsidi akan disampaikan dalam waktu dekat.

Untuk layanan PLN seperti pasang baru, perubahan daya dan penerangan sementara, Irwansyah mengatakan bahwa pelanggan dapat melakukannya dari rumah melalui Contact Center PLN 123 serta aplikasi PLN Mobile. Sedangkan pembayaran dan pembelian token dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking serta e-commerce dan e-wallet seperti tokopedia, lazada, bukalapak, blibli, shopee, ovo, go-pay dan lainnya.

Sehingga diharapkan masyarakat dapat melaksanakan anjuran pemerintah terkait antisipasi penyebaran covid 19. (C04)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Monitoring PKS PTPN IV Regional II BP. Mandoge Batal, DPP LIB Kecewa Ketua Komisi B Ambil Keputusan Secara Pribadi
Wakil Bupati Asahan Resmi Tutup Turnamen Minisoccer Piala Bupati 2026, Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi dan Tanam Nilai Sportivitas
GIBRAN TAMAT? Putusan MA Jadi Bom Politik, Kornas Desak DPR Bongkar Dugaan Manipulasi Syarat Wapres!
Polri Diguncang Dua Badai Besar! Penggerebekan Pesantren dan Tiga Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden
Manajer PKS PTPN IV Regional II BP. Mandoge Larang Wartawan Meliput, Ketua Komisi B Tunda Monitoring
Status PNS Iskandar Muda Diberhentikan, Mengapa Masih Tercatat sebagai Pj Kepala Desa Tabuyung?
komentar
beritaTerbaru