BREAKING NEWS Listyo Resmi Dicopot, Presiden Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Plt KSP
BREAKING NEWSListyo Resmi Dicopot, Presiden Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Plt KSP
News
Pansus DPRD Medan Tuding Minim Kajian Naskah Akademik Revisi Perda RTRW Medan|SUMUT24 Sejumlah anggota DPRD Medan yang tergabung di Panitia Khusus (Pansus) revisi RTRW Kota Medan Tahun 2011-2031, sepakat agar perubahan dan penataan kota Medan harus mengacu dan mengedepankan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Terkait Naskah Akademis (NA) yang disampaikan kepada Pansus, dinilai minim kajian dan perlu ditinjau ulang.
Baca Juga:
“Bagaimana kondisi eksistingnya harus jelas. Apa yang akan direvisi dalam Perda itu harus jelas dan perlu kita tinjau bersama. Pansus dan tim akademis harus turun bersama meninjau lapangan,†pinta anggota Pansus Hendra DS dalam rapat Pansus di gedung dewan, Senin (9/3).
Rapat dipimpin Ketua Pansus revisi RTRW Kota Medan Tahun 2011-2031 Dedy Akhsyari Nasution didampingi Daniel Pinem, Pau MA Simanjuntak, Hendra DS, Rizki Nugraha, Edi Suranta Meliala, Syaiful Ramadhan, Sukamto, David RG Sinaga, Dame Duma Sari Hutagalung dan Renville Napitupulu.
Hadir juga Kepala Bappeda Pemko Medan Irwan Ritonga, Kordinator Medan Belawan Yayasan Gajah Sumut (Yagasu) Dadang Muhajirin. Ketua presedium Medan Utara Saharuddin serta OPD terkait.
Pada kesempatan itu, Hendra DS sangat menyayangkan pihak Pemko Medan yang tidak dapat memahami secara sempurna sehingga tidak dapat memaparkan terkait kondisi sebenarnya. “Kita tidak mau terjebak, Perda ini nanti kita sahkan namun akhirnya menyakiti masyarakat. Jadi naskah ini perlu kita dalami. Takutnya Naskah Akademik (NA) ini hanya copy paste yang akan menjebak,†papar Hendra.
Kritikan yang sama juga disampaikan anggota Pansus Daniel Pinem, menurutnya sebelum pembahasan, Pemko Medan kiranya terlebih dahulu menyampaikan secara detail kondisi kota Medan sekarang. Sehingga dapat diposisikan wilayah yang memungkinkan dirubah.
“Pada prinsipnya kita setuju revisi Perda RTRW sepanjang tidak merugikan masyarakat. Pemko Medan jangan melakukan revisi Perda peruntukan suatu wilayah, hanya mementingkan kelompok lantas mengesampingkan kepentingan masyarakat,†ujar Daniel seraya mengingatkan jangan sampai merugikan masyarakat
Sementara itu, pihak Pemko Medan yang dihadiri Kepala Bappeda Irwan Ritonga didampingi stafnya menyebutkan, adapun konsep revisi RTRW bukan semata mata mengubah suatu kawasan saja. Namun akan mewujudkan tata ruang yang berkualitas.
Sebagai contoh katanya, saat ini kondisi kawasan hutan mangrove di Sicanang Medan Belawan sekitar 1.020 ha. Dan 260 ha sudah berubah kawasan industri yang sudah diselaraskan RDTR sedangkan sisanya itu lah yang akan direvisi.
Diakhir rapat, Ketua Pansus revisi RTRW Dedy Akhsyari Nasition berharap semua pihak harus tetap mempertimbangkan aspek sosial. Revisi yang dilakukan jangan sampai berpihak kepada pesanan tertentu yang akhirnya melegalkan yang salah. (R02)
BREAKING NEWSListyo Resmi Dicopot, Presiden Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Plt KSP
News
Jakarta Presiden Prabowo Subianto menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Penu
News
AnakAnak Korban Bencana Butuh Perlindungan, Pemkab Tapsel Dorong Kebijakan Berbasis Aspirasi
News
Paskibraka Kabupaten Solok Dibawa Masuk ke Istana Negara RI.
News
sumut24.co ASAHAN, Orang tua almarhumah Yasmin Nazwa Munibah, Irvansyah Putra dan Mirna Wati, secara resmi menandatangani surat kuasa hukum
News
Kapolda Sumut dan Bhayangkari Hadirkan Fasilitas Air Bersih dan MCK untuk Warga Langkat
News
SUTRISNO PANGARIBUAN Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Harus Diusut hingga ke Aktor Intelektual, Jangan Berhenti pada Tiga Jenderal!
News
Menatap Realitas Baru Konsensus Dewan Keamanan PBB dan Urgensi Transformasi Misi MINURSO
News
sumut24.co MEDAN, Kabar membanggakan datang dari TP PKK Kabupaten Asahan. Dalam Jambore Kader TP PKK seSumatera Utara Tahun 2026 yang dige
Kota
sumut24.co ASAHAN, Rencana monitoring kerja Komisi B DPRD Asahan ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Regional II Bandar Pasir Mandoge, yan
News