Rabu, 04 November 2026

Serahkan Kenderaan Dinas,Ini Kata Kapolresta

Administrator - Senin, 24 Februari 2020 10:42 WIB
Serahkan Kenderaan Dinas,Ini Kata Kapolresta

Serahkan Kenderaan Dinas,Ini Kata Kapolresta

Baca Juga:

DELISERDANG I SUMUT24.co Kapolresta Deli serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, S.ik melalui Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Julianto P. Sirait SH Sik,serahkan bantuan 55 unit sepeda motor untuk kendaraan dinas Bhabinkamtibmas guna menunjang kinerja mereka sekaligus untuk memudahkan dan mempercepat respons terhadap masyarakat, Senin (24/02/ 2020) pagi.

Adapun penyerahan kendaraan dinas secara simbolis ini dilaksanakan usai pelaksanaan apel pagi di halaman Polresta Deli Serdang .“Dengan adanya bantuan kendaraan dinas ini diharapkan para Bhabinkamtibmas bisa melaksanakan tugas dengan lebih optimal dan mampu meningkatkan kemitraan dengan warga dalam memelihara harkamtibmas,” ujar AKBP Julianto P. Sirait SH SIK.

Dengan adanya kendaraan dinas sepeda motor, diharapkan akan lebih memacu kinerja. dan sepeda motor lebih memudahkan masuk ke pelosok serta gang-gang perumahan dibanding kendaraan roda empat, ketika masyarakat perlu bantuan akan lebih mudah dan lebih cepat tiba.” Tambahnya.

Wakapolresta meminta agar seluruh personel yang mendapat bantuan kendaraan untuk merawat dan menjaganya sebaik mungkin. “Menjadi seorang Bhabinkamtibmas harus mensyukuri tugasnya karena berdiri sebagai etalase Polisi ditingkat desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak sehingga harus mampu bermitra dengan masyarakat.” Tegasnya. (Hari’S).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Monitoring PKS PTPN IV Regional II BP. Mandoge Batal, DPP LIB Kecewa Ketua Komisi B Ambil Keputusan Secara Pribadi
Wakil Bupati Asahan Resmi Tutup Turnamen Minisoccer Piala Bupati 2026, Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi dan Tanam Nilai Sportivitas
GIBRAN TAMAT? Putusan MA Jadi Bom Politik, Kornas Desak DPR Bongkar Dugaan Manipulasi Syarat Wapres!
Polri Diguncang Dua Badai Besar! Penggerebekan Pesantren dan Tiga Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden
Manajer PKS PTPN IV Regional II BP. Mandoge Larang Wartawan Meliput, Ketua Komisi B Tunda Monitoring
Status PNS Iskandar Muda Diberhentikan, Mengapa Masih Tercatat sebagai Pj Kepala Desa Tabuyung?
komentar
beritaTerbaru