Rabu, 04 November 2026

Dana PMDes Diduga Dipakai Oknum PNS PMD

Administrator - Senin, 24 Februari 2020 10:13 WIB
Dana PMDes  Diduga Dipakai Oknum PNS PMD

Dana PMDes Diduga Dipakai Oknum PNS PMD

Baca Juga:

Labuhanbatu I Sumut24.co Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial SS yang bertugas sebagai staf di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu diduga ikut menerima Dana Badan Usaha Milik Desa (PMDes) Desa S3 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera sebesar Rp. 392.000.000,-.Menurut Kepala Desa S3 Aek Nabara Tri Hartono sebelumnya menyampaikan kepada wartawan bahwa BUMDes Desa S3 Aek Nabara telah disepakati dan diputuskan membuka pangkalan gas dengan kuota 2000 tabung dengan menggunakan dana BUMDes Rp. 392.000.000,-.Dana tersebut untuk mengurus izin dan DO pangkalan gas tersebut yang berlokasi di Desa S3, mengingat masyarkat sangat susah untuk memperoleh gas elpiji 3 Kg karena di daerah kami tidak ada pangkalan gas jelas Kepala Desa S3.Kepala Desa S3 juga menjelaskan bahwa setelah dana BUMDes di cairkan dari salah satu Bank, dana tersebut diserahkan kepada oknum PNS inisial SS dan temannya RD (45) warga Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu.Pengambilan uang tersebut secara bertahap untuk mengurus izin, DO dan pembelian tabung gas 3 Kg sebanyak 2.000 tabung.Uang yang telah dikeluarkan sebesar Rp. 392.000.000,- tetapi tabung gas yang masuk baru berjumlah 560 tabung, jelas Tri Hartono.Tri Hartono juga mengaku kalau dana tersebut masih tersisa lebih kurang Rp. 200.000.000,- yang ada pada oknum PNS inisial SS.Kami telah telah berupaya melayangkan surat tertulis kepada Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu untuk penyelesaian masalah ini, jelas Kades S3.Untuk memastikan oknum PNS inisial SS awak media ini berkunjung ke Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (21/2/2020) untuk memastikan keberadaan SS, dan dari daftar hadir benar bahwa SS bertugas di Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu sebagai staf bagian perekonomian.(Wahyudi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Monitoring PKS PTPN IV Regional II BP. Mandoge Batal, DPP LIB Kecewa Ketua Komisi B Ambil Keputusan Secara Pribadi
Wakil Bupati Asahan Resmi Tutup Turnamen Minisoccer Piala Bupati 2026, Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi dan Tanam Nilai Sportivitas
GIBRAN TAMAT? Putusan MA Jadi Bom Politik, Kornas Desak DPR Bongkar Dugaan Manipulasi Syarat Wapres!
Polri Diguncang Dua Badai Besar! Penggerebekan Pesantren dan Tiga Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden
Manajer PKS PTPN IV Regional II BP. Mandoge Larang Wartawan Meliput, Ketua Komisi B Tunda Monitoring
Status PNS Iskandar Muda Diberhentikan, Mengapa Masih Tercatat sebagai Pj Kepala Desa Tabuyung?
komentar
beritaTerbaru