Rabu, 04 November 2026

Tim Pegasus Polsek Patumbak Ringkus 2 Jambret 1 Diantaranya Ditembak

Administrator - Rabu, 19 Februari 2020 20:09 WIB
Tim Pegasus Polsek Patumbak Ringkus 2 Jambret 1 Diantaranya Ditembak

 

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co Tim Pegasus Reserse Polsek Patumbak berhasil meringkus dua pelaku jambret dikawasan Jalan SM Raja Medan. Satu diantaranya terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri ketika saat dilakukan pengrmbangan.

Informasi dikepolisian mengatakan kedua pelaku masing-masing berinisial WB (20) dan AF (21), keduanya merupakan warga Jalan SM Raja, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung, Rabu (19/2/2020) menjelaskan, kedua pelaku melakukan penjambretan terhadap seorang wanita bernama Mona Kristina Batubara (32), warga Simpang Pemda, Melati Raya, Kecamatan Medan Selayang.

Lanjut Gindo. Ketika itu korban lagi asyik bermain Handphone tepatnya didepan salah satu minimarket di Jalan SM Raja Medan.

“dalam hal ini korban tidak menyangka kalau dirinya sudah diincar oleh pelaku. Dengan waktu yang singkat dua tersangka berhasil merampas handphone miliknya.

Aksi jambret kali ini perlu diacungkan jempol, dianggap terlalu berani kerna habis melakukan jambret kedua pelaku kembali berhubungan dengan korban, katanya kalau mau Hp kembali korban harus tebus pakai uang senilai Rp.1,7 juta. Jelas Gindo.

“Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Patumbak. Dan kita segera melakukan penyelidikan dan mencari para pelaku,” kata Kanit.

Selanjutnya tambah Kanit, tim mendapat laporan dari masyarakat bahwa pelaku berada di persembunyiannya di sebuah rumah di Jalan Selambo, Kelurahan Amplas.

Setelah berhasil diamankan, tersangka WB menyebut dia melakukan penjambretan bersama seorang rekannya yang berinisial AF. Petugas kemudian memburu AF dan mendapati tersangka sedang berada di rumah makan di Patumbak.

“AF sendiri juga berhasil ditangkap, namun saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, tiba-tiba AF melompat dan melarikan diri. Petugas langsung memberikan tembakan peringatan keudara karena tidak digubris petugas terpaksa melakukan tindakan tegas, tepat dan terukur dibagian kaki. Selanjutnya F dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan perawatan,” kata Kanit.

Dalam hal ini petugas berhasil menyita barang bukti berupa,1 unit sepeda motor Honda Beat BK 5541 AIY, 1 buah paspor debit BCA, 1 buah ATM, 1 kartu keluarga dan 1 dompet selanjutnya diboyong ke polsek.(W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Monitoring PKS PTPN IV Regional II BP. Mandoge Batal, DPP LIB Kecewa Ketua Komisi B Ambil Keputusan Secara Pribadi
Wakil Bupati Asahan Resmi Tutup Turnamen Minisoccer Piala Bupati 2026, Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi dan Tanam Nilai Sportivitas
GIBRAN TAMAT? Putusan MA Jadi Bom Politik, Kornas Desak DPR Bongkar Dugaan Manipulasi Syarat Wapres!
Polri Diguncang Dua Badai Besar! Penggerebekan Pesantren dan Tiga Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden
Manajer PKS PTPN IV Regional II BP. Mandoge Larang Wartawan Meliput, Ketua Komisi B Tunda Monitoring
Status PNS Iskandar Muda Diberhentikan, Mengapa Masih Tercatat sebagai Pj Kepala Desa Tabuyung?
komentar
beritaTerbaru