Rabu, 24 Juni 2026

OTT Di BPKAD Siantar, Amankan Rp 186 Juta

Administrator - Kamis, 11 Juli 2019 18:04 WIB
OTT Di BPKAD Siantar, Amankan Rp 186 Juta

P SIANTAR I SUMUT24.CO Petugas Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan belasan pegawai dan uang tunai Rp 186 juta dalam Operasi Tangkap Tangan insentif upah pungut pajak Tahun Anggaran 2019, dari kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Pematangsiantar, Kamis (11/7) sore.

Baca Juga:

Selain mengamakan sejumlah pegawai dan uang tunai ratusan juta, tim Tipikor Poldasu juga memasangi garis polisi di sejumlah ruangan yang ada di kantor BPKAD Pemko Pematangsiantar.

Pantauan wartawan di lokasi, petugas Tipikor Polda Sumut melakukan OTT di Kantor BPKAD Pemko Pematangsiantar sekitar pukul 18.00 sampai dengan pukul 20.30 WIB.(SUM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
Untuk Tingkatkan Pelayanan dan Penyuluhan Kesehatan Bupati Solok Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok
Rico Waas Dinilai Pemimpin untuk Semua, Tandatangani Prasasti Revitalisasi Gereja St. Antonius
Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba
Menyongsong 2029, Rumah Kebangkitan Mulai Susun Strategi Dorong Gibran Maju ke Kursi Presiden
Wabup Basri Bongkar Kinerja APBD 2025, Paluta Catat Surplus Rp43,5 Miliar dan Raih WTP
komentar
beritaTerbaru