Baca Juga:
DELISERDANG – Sorotan terhadap pengerjaan Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Horas, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, mendapat respons dari Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Deli Serdang, Janso Sipahutar.
Menanggapi adanya dugaan pekerjaan yang terkesan asal jadi, mulai dari rabat beton hingga pengaspalan yang disebut cepat mengalami kerusakan, Janso menyatakan akan terlebih dahulu melakukan pengecekan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Nanti aku check dulu ya ke PPK-nya. Tks," ujar Janso Sipahutar saat dikonfirmasi terkait pekerjaan tersebut.
Pernyataan singkat tersebut menunjukkan bahwa pihak Dinas SDABMBK Deli Serdang belum memberikan kesimpulan mengenai kondisi pekerjaan di lapangan dan memilih melakukan pengecekan kepada PPK yang menangani proyek tersebut.
Sebelumnya, proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Horas Sunggal menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah kondisi yang dipersoalkan di lapangan.
Di antaranya, pada sebagian pekerjaan rabat beton sepanjang kurang lebih 1,2 kilometer, disebut terdapat titik yang sebelum pengecoran tidak dilakukan penggalian tanah terlebih dahulu.
Selain itu, pada pekerjaan pengaspalan sekitar 35 meter, penimbunan disebut menggunakan tanah dan bukan material sertu. Bahkan, bagian jalan yang baru dikerjakan pada Senin (10/8/2026) disebut telah mengalami kerusakan ketika dilintasi kendaraan, meski pekerjaan baru beberapa hari selesai.
Temuan lainnya adalah tidak terlihatnya plang proyek di lokasi yang memuat informasi mengenai nilai anggaran, kontraktor pelaksana, masa pengerjaan dan panjang pekerjaan.
Barapaksi Minta Pemeriksaan Objektif
Direktur Eksekutif Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (Barapaksi), Otti S. Batubara, sebelumnya meminta Dinas SDABMBK Deli Serdang segera memeriksa pekerjaan tersebut.
Menurut Otti, pemeriksaan harus dilakukan secara objektif dengan mengacu pada dokumen kontrak dan spesifikasi teknis, bukan hanya melihat kondisi permukaan jalan.
"Kalau benar ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, harus diperbaiki dan jangan dibiarkan. Uang yang digunakan adalah uang rakyat," tegas Otti.
Ia juga meminta PPK dan pengawas proyek menjelaskan metode pekerjaan, kesesuaian material serta hasil pengawasan di lapangan.
Berdasarkan penelusuran data pengadaan, proyek tersebut tercatat dengan Kode Tender 10148795000, bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026, dengan HPS sebesar Rp1.336.000.000.
Pemenang tender adalah CV Karya Duta Kencana, dengan penawaran Rp1.286.230.579,29 dan harga negosiasi Rp1.284.387.976,29.
Kini publik menunggu hasil pengecekan PPK sebagaimana disampaikan Kadis SDABMBK Deli Serdang Janso Sipahutar.
Jika ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak, masyarakat berharap pemerintah daerah tidak sekadar memberikan teguran, tetapi memastikan pekerjaan diperbaiki sesuai standar sehingga anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News