Minggu, 18 Oktober 2026

Pemkab Solok Teken Kerja Sama Dengan Kemenkumham dan PLN, Dorong UMKM dan Optimalisasi PAD.

Administrator - Rabu, 12 Agustus 2026 18:58 WIB
Pemkab Solok Teken Kerja Sama Dengan Kemenkumham dan PLN, Dorong UMKM dan Optimalisasi PAD.
Baca Juga:

Kabupaten Solok I Sumut24.co

Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung di Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Rabu (12/8/2026) yang dihadiri langsung oleh Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, Asisten I Setda Kabupaten Solok Drs. Zaitul Ikhlas, AP, M.Si., serta para Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, hal ini membuktikan Pemerintah Kabupaten Solok terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk pembangunan daerah

Juga turut hadir sebagai mitra kerja sama, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat, Lista Widyastuti, S.H., M.H. dan Manajer PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Barat, Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Solok, Hariani.

Dalam kegiatan tersebut terdapat dua agenda kerja sama utama.

Pertama, Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok tentang Penguatan Perlindungan, Pengelolaan, dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Solok.

Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong pelaku UMKM, IKM, dan masyarakat kreatif di Kabupaten Solok agar melindungi produk dan inovasinya melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan daya saing produk lokal serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

Kedua, Perjanjian Kerja Sama antara PT PLN (Persero) Unit Solok dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Atas Tenaga Listrik, Pajak atas Barang dan Jasa Tertentu, serta Pajak Penerangan Jalan di Kabupaten Solok.

Kerja sama ini menjadi wujud sinergi dalam optimalisasi penerimaan pendapatan daerah serta peningkatan pelayanan publik di bidang ketenagalistrikan.

Acara diawali dengan sambutan dari Manajer PT. PLN Persero Unit Solok, Ibu Hariani, yang menyampaikan komitmen PLN dalam mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Solok, khususnya dalam hal tertib administrasi dan pelayanan penerangan jalan.

Sambutan dari Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat, Lista Widyastuti, S.H., M.H. Beliau menekankan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual sebagai aset strategis daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.

Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan menyambut hangat kerja sama ini.
"Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kanwil Kemenkumham Sumbar dan PLN. Ini adalah langkah nyata untuk melindungi potensi daerah dan memperkuat tata kelola pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok," ujar Bupati.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat secara simbolis dan penandatanganan Nota Kesepakatan serta Perjanjian Kerja Sama oleh para pihak.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai wujud komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Solok, Kanwil Kemenkumham Sumbar, dan PT PLN (Persero) Unit Solok dalam membangun Kabupaten Solok yang lebih maju dan berdaya saing.

Dengan adanya kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap dapat terus menghadirkan inovasi dan kolaborasi untuk pelayanan terbaik kepada masyarakat.((YOSE)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Solok Tinjau Realisasi Program Revitalisasi Sekolah
Bupati Solok Serahkan Dokumen R3P Bencana Banjir Bandang Arosuka kepada BNPB
Bupati Solok Lepas Pengiriman Perdana 150 Ton Benih Jagung Hibrida Kobana ke Sulawesi Selatan.
Kegiatan Rang Solok Baralek Gadang (RSBG) 2026 Resmi Ditutup Oleh Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM,
RANG SOLOK BARALEK GADANG 2026
Kabupaten Solok Masuki Masa Transisi Pemulihan Pascabencana Selama Enam Bulan
komentar
beritaTerbaru