Rabu, 24 Juni 2026

Bupati Batubara Tanggapi Fraksi Bahas 3 Ranperda

Administrator - Rabu, 10 Juli 2019 14:15 WIB
Bupati Batubara Tanggapi Fraksi Bahas 3 Ranperda

BATU BARA l SUMUT24. Pemerintah akan menjamin kepastian penyelenggaraan bantuan hukum pada masyarakat miskin secara adil dan merata sesuai kaidah perundang undangan yang berkeadilan, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Demikian nota pengantar Bupati Batubara Ir H Zahir MAP atas pandangan umum Fraksi atas 3 Ranperda pada rapat paripurna DPRD Batubara di ruang paripurna DPRD di Lima Puluh, Rabu (10/07). Tiga Ranperda yang dibahas adalah Ranperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum pada masyarakat miskin, Ranperda tentang revisi Perda Kabupaten Batubara No. 10 Tahun 2013 tentang RTRW dan Ranperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Kabupaten Batubara. Menanggapi pandangan umum Fraksi Golkar dan Fraksi PPP terhadap Ranperda penyelenggaraan bantuan hukum kepada masyarakat miskin, Bupati menjelasksn dasar pemberian bantuan hukum tersebut. Dasar pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin didasari jaminan hak konstitusional dan tanggungjawab negara agar setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dan perlakuan hukum yang sama. Sedangkan Ranperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dikatakan Bupati dipandang perlu untuk menyusun peraturan dan akan meningkatkan kinerja dan sumberdaya manusia sesuai fungsi dan tanggungjawab dalam penegakan peraturan. Dengan Ranperda ini kedepan Sat Pol PP akan melaksanakan tupoksi sesuai SOP dan peraturan yang berlaku. Berdasarkan dinamika perubahan hasil peninjauan Perda No 10 Tahun 2013 maka layak direvisi untuk menyesuaikan pola ruang dan struktur ruang yang ada. Ini dimaksudkan untuk menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). (jo)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
Untuk Tingkatkan Pelayanan dan Penyuluhan Kesehatan Bupati Solok Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok
Rico Waas Dinilai Pemimpin untuk Semua, Tandatangani Prasasti Revitalisasi Gereja St. Antonius
Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba
Menyongsong 2029, Rumah Kebangkitan Mulai Susun Strategi Dorong Gibran Maju ke Kursi Presiden
Wabup Basri Bongkar Kinerja APBD 2025, Paluta Catat Surplus Rp43,5 Miliar dan Raih WTP
komentar
beritaTerbaru