Rabu, 24 Juni 2026

DISKOMINFO PAKPAK BHARAT TERAPKAN RANPERBUP, SOP JARKOM

Administrator - Rabu, 03 Juli 2019 14:39 WIB
DISKOMINFO PAKPAK BHARAT TERAPKAN RANPERBUP, SOP JARKOM

Pakpak Bharat/ Sumut24

Baca Juga:

Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat sejatinya harus mengedepankan regulasi, tidak terlepas dari aturan baku yang berlaku dalam pengelolaan jaringan komputer”, ucap Kadis Kominfo mengawali pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (ranperbup) tentang SOP Jaringan Komputer (Networking) di Ruang Rapat Dinas Kominfo Kabupaten Pakpak Bharat bersama jajaran Seksi Sarpras pada hari selasa(2/7).

Lebih lanjut disampaikan bahwa pemeliharaan dan pengembangan jaringan komputer yang ada di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat harus memiliki standar, baik pengelolaan maupun peralatan yang digunakan.

Dalam pembahasan, rancangan Peraturan Bupati ini melingkupi SOP pengelolaan jaringan komputer, SOP sarpras dan SOP pembinaan serta pengembangan SDM bidang pengelolaan jaringan komputer. (RBM

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Menyongsong 2029, Rumah Kebangkitan Mulai Susun Strategi Dorong Gibran Maju ke Kursi Presiden
Wabup Basri Bongkar Kinerja APBD 2025, Paluta Catat Surplus Rp43,5 Miliar dan Raih WTP
Perangi Narkoba, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gandeng BNN RI Bentuk Unit Layanan Terpadu P4GN
Bupati Putra Mahkota Alam Tegaskan KNPI Harus Jadi Motor Perubahan di Padang Lawas
Sempat Viral Digerebek Emak-emak Sarang Narkoba di Labura di Bakar Polisi
RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
komentar
beritaTerbaru