Sabtu, 20 Juni 2026

Soal Ranperda, Ini Akhirnya

Administrator - Rabu, 03 Oktober 2018 14:05 WIB
Soal Ranperda, Ini Akhirnya

ASAHAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Melalui sidang paripurna, pihak DPRD Asahan akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Asahan 2018, kemarin.

Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP melalui Wakil Bupati (Wabup) H Surya BSc setelah mendengar pandangan akhir fraksi-fraksi di DPRD tersebut, mengucapkan terimakasih, khususnya kepada Tim Badan Anggaran (Banggar) yang telah melakukan pembahasan.

Kata Wabup, persetujuan Ranperda tersebut disadari pihaknya, bahwa dukungan DPRD untuk percepatan pembangunan di Asahan cukup besar. Dengan disetujuinya Ranperda tersebut, maka pihaknya akan menyampaikan Ranperda tersebut ke Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi dalam rangka penyelarasan kebijakan daerah dan kebijakan nasional.

Kemudian, untuk penyeimbangan antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur, serta meneliti apakah Ranperda tersebut bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi atau tidak.

“Hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan dalam penetapan P-APBD Kabupaten Asahan 2018,” ungkapnya.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan juga dihadiri oleh Forkopimda, OPD dan Camat se Kabupaten Asahan. (tmp)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Tutup Rangkaian Lomba HUT Bhayangkara ke-80, SMK Negeri 1 dan Tim Sigma UIN Syahada Raih Juara Cerdas Cermat
Humanis dan Tegas, Polres Tapsel Kawal Eksekusi PN Padangsidimpuan Tanpa Gangguan Kamtibmas
Bupati Putra Mahkota Alam Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Padang Lawas Cetak Sejarah Raih Opini WTP
Lindungi Generasi Muda, Pemkab Padang Lawas dan BNNK Tapsel Perkuat Kolaborasi Anti Narkoba
Pemkab Padang Lawas dan Tirtanadi Gelar Sosialisasi Air Minum, Dorong Akses Air Bersih Hingga Pelosok
Polres Asahan Peringati HUT Bhayangkara Ke 80, Doa Bersama Lintas Agama Dan Berbagi Uuntuk Sesama
komentar
beritaTerbaru