Kamis, 13 Agustus 2026

Sekdaprovsu Harus Netral

Administrator - Kamis, 07 Juni 2018 17:28 WIB
Sekdaprovsu Harus Netral

Sekda provsu punya peran dan posisi strategis dalam menjalankan pelayanan masyarakat, saya kira Bu Hj Sabrina punya kompetensi dan kapasitas dalam menjalankan tupoksinya, beliau cukup berpengalaman dalam birokrasi.

Baca Juga:

“Sebagai masyarakat sumut kita menaruh harapan pada beliau, kita ini provinsi terbesar di luar pulau Jawa, dengan jumlah penduduk hampir 15 juta, dan tentu dengan berbagai problematikanya yang ada. Dalam waktu dekat, sumut akan melaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Sekda Prov harus memastikan bahwa birokrasi sumut harus berperan netral dalam Pilkada ini. Jangan pula ikut-ikutan menjadi tim sukses pasangan calon,” tegas Anggota DPD RI Dedi Iskandar Batubara kepada SUMUT24, Kamis (7/6).

Menurutnya,Tentunya perannya Sekda dalam membantu kepala daerah merumuskan berbagai kebijakan pembangunan sumut sangat dibutuhkan. Apalagi tahun ini sumut akan punya pemimpin baru, penting bagi Sekda baru untuk membangun sinergitas pengelolaan kebijakan pembangunan termasuk dengan semua organisasi perangkat daerah dalam rangka mewujudkan visi dan misi kepala daerah terpilih.

Sekda Prov juga pembina bagi aparatus sipil negara di daerah, tugas pembinaan ini juga diperlukan dlm membangun kekompakan seluruh aparatur sipil negara mewujudkan pembangunan Sumut sesuai visi misi kepala daerah.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dukung Program Gubernur Sumut Perumda Tirtanadi Gratiskan Biaya Pemasangan Pipa Distribusi Air Bersih ke Masyarakat
Semak Belukar Jadi Akhir Pelarian Pengedar Narkoba di Klambir V, Medan Helvetia.
Ketua TP PKK Asahan Salurkan Kepedulian Lewat Bhakti Sosial Keagamaan, Peluk Anak Yatim dan Lansia
Pasar Kampung Lalang Semrawut, PKL Merajalela dan Lemahnya Satpol PP Medan Disorot
Diberhentikan Sepihak Tanpa Surat, 16 Relawan SPPG Mekar Sari Pertanyakan SOP BGN
Bupati Gus Irawan Dorong Kajian Batang Toru Jadi Kebijakan Nyata Pascabencana
komentar
beritaTerbaru