Minggu, 27 September 2026

Bobol Pintu Panglong, 1 Pelaku Diamankan Polsek Sei Kepayang

Administrator - Senin, 11 Desember 2023 15:37 WIB
Bobol Pintu Panglong, 1 Pelaku Diamankan Polsek Sei Kepayang

ASAHAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Seorang pria berinisial U (41), ditangkap polisi karena diduga melakukan tidak pidana pencurian di sebuah Panglong milik Muhammad Suryaherlina (40) di Daerah Panton Dusun VI Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, Aksi tersebut dilakukannya pada Jumat (8/12/2023) lalu.

Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung melalui Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sutari menerangkan, pelaku yang merupakan warga Desa Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan tersebut mencuri dengan cara mencongkel pintu Depan Panglong, “Setelah berhasil masuk pelaku mengambil barang-barang berupa Sirkulaso/Mesin gergaji merk Boss, Jikso / Pemotongan besi, dan Mesin Bor merk Dewalt 12 mm.

Polisi berhasil mengamankan pelaku pada Hari Minggu (10/12/2023) sekira pukul 14.00 Wib.Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah gergaji bergagang kayu merk Kokon Hand Saw, dan 1 unit Hand Phone merk Nokia warna biru, “Pelaku dikenakan Pasal 363 dari KUHPidana,” ujarnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolres Deli Serdang Diminta Tahan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
LPS Apresiasi Kepatuhan Bank Sumut dalam Program Penjaminan Simpanan, Memperkuat Resiliensi Likuiditas
Hadiri Musda XVI KNPI Tanjungbalai, Fadly Abdina Dorong Konsolidasi Pemuda Bangun Sinergi Sehat dengan Pemerintah
Dukung Sumut Bebas Rabies 2030, Wali Kota Tanjungbalai: Siap Berkolaborasi
YBM PLN UID Sumut Kukuhkan GENCAR Batch III, GM PLN: Kepedulian Harus Tumbuh Menjadi Gerakan Berkelanjutan
Mendiktisaintek Dorong USU Jadi Pusat Unggulan Iptek di Sumatera
komentar
beritaTerbaru