Rabu, 13 Mei 2026

Bobol Pintu Panglong, 1 Pelaku Diamankan Polsek Sei Kepayang

Administrator - Senin, 11 Desember 2023 15:37 WIB
Bobol Pintu Panglong, 1 Pelaku Diamankan Polsek Sei Kepayang

ASAHAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Seorang pria berinisial U (41), ditangkap polisi karena diduga melakukan tidak pidana pencurian di sebuah Panglong milik Muhammad Suryaherlina (40) di Daerah Panton Dusun VI Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, Aksi tersebut dilakukannya pada Jumat (8/12/2023) lalu.

Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung melalui Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sutari menerangkan, pelaku yang merupakan warga Desa Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan tersebut mencuri dengan cara mencongkel pintu Depan Panglong, “Setelah berhasil masuk pelaku mengambil barang-barang berupa Sirkulaso/Mesin gergaji merk Boss, Jikso / Pemotongan besi, dan Mesin Bor merk Dewalt 12 mm.

Polisi berhasil mengamankan pelaku pada Hari Minggu (10/12/2023) sekira pukul 14.00 Wib.Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah gergaji bergagang kayu merk Kokon Hand Saw, dan 1 unit Hand Phone merk Nokia warna biru, “Pelaku dikenakan Pasal 363 dari KUHPidana,” ujarnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Buka Pelatihan TP PKK Kecamatan 2026 : Wujudkan Kader yang Profesional dan Inovatif
Laksamana Putra Mulai Bergerak, Incar Kursi Sekda Medan
Danrem 023/KS Tegas Kawal SPPG Losung Batu, Makanan Bergizi untuk Siswa Jadi Prioritas
Izin Gebyar Pajak Bapenda Sumut Dipertanyakan, Jangan Bohongi Masyarakat Pembayar Pajak
Inalum Dorong Jurnalisme Berkualitas Lewat Kompetisi IN-Journal
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos Sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif Berkelanjutan
komentar
beritaTerbaru