Bank Sumut Serahkan CSR Rp 4,46 Miliar Perkuat Penanganan Bencana di Sumut*
Bank Sumut Serahkan CSR Rp 4,46 Miliar Perkuat Penanganan Bencana di Sumut
kota
PAKPAK BHARAT I SUMUT24.co
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Inspektorat Kabupaten mensosialisasikan sistem Pengelolaan Pengaduan Masyarakat melalui (SP4N – LAPOR).
Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memaksimalkan penggunaan SP4N – LAPOR sebagai sebuah kanal layanan aduan publik yang dioperasikan langsung oleh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
Masyarakat berhak tahu dan berhak juga menyampaikan keluhan-keluhan, tentang kelemahan-kelemahan dari sistem layanan yang kita punya, dan di sinilah tempatnya, jelas Jalan Berutu.
Pengaduan- pengaduan yang disampaikan masyarakat terkadang tidak sampai pada pimpinan, sehingga evaluasi terhadap sistem pelayanan tidak terlaksana, ini yang perlu kita benahi, mudah-mudahan dengan adanya sistem ini bisa menjawab tantangan ini, ucap
James Marihot Panggabean, SH, MH, Plt. Kepala Kantor Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara yang juga hadir dalam acara sosialisasi SP4N ini.(rbm)
Bank Sumut Serahkan CSR Rp 4,46 Miliar Perkuat Penanganan Bencana di Sumut
kota
Pelantikan Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026&ndash2028, Irfandi Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Penegak Hukum
kota
RPK Langkat Resah, Bermohon Kebijakan Terbaik dari Pimpinan Bulog Medan
kota
Di Antara Zikir dan IUP Perebutan Ruang Hidup di Beutong Ateuh
kota
Mitigasi Trauma Sosial Eks Santri Ndolo KusumoSediakan Posko Aduan dan Pendampingan Psikologis
kota
Kanwil DJKN Sumut dan Kejati Sumut Jalin Kerja Sama Percepatan Pemulihan Aset Negara
kota
Kejaksaan Setorkan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara
kota
Garuda Indonesia Medan Audiensi dan Silaturahmi dengan Kajati Sumut
kota
Hak Jawab Agincourt Resources Tegaskan Pengelolaan Lingkungan dan KonservasiKeanekaragaman Hayati Dilaksanakan secara Bertanggung Jawab
kota
Hak Jawab PTAR Tegaskan Pengelolaan Lahan Ramba Joring Dilakukan SesuaiKetentuan Hukum
kota