Bupati dan Wakil Bupati Tampung Aspirasi Petani dan Peternak di Percut Sei Tuan
Bupati dan Wakil Bupati Tampung Aspirasi Petani dan Peternak di Percut Sei Tuan
kota
P.Sidimpuan | Sumut24.co
Baca Juga:
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH.,S.IK.,MH, mengunjungi lokasi TPS yang melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada pemilu 2019, pada Rabu, 6 Desember 2023.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemetaan lokasi rawan pada pelaksanaan pemilu 2024, dan mengantisipasi agar tidak terjadi lagi PSU seperti pada pemilu 2019.
Dalam kegiatan ini, Kapolres Padangsidimpuan didampingi oleh Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis, Kasat Intelkam IPTU Marzuki, SH, Kanit I Satintelkam IPDA M. Aswin Harahap, Sekretaris Satpol PP Ridwan Harun Harahap, Lurah Sitamiang Manan Siregar, Kepling II Kel. Wek I Ridwan Lubis, Ketua PPK Utara Godlad Harahap, Anggota PPK Kec. Psp Selatan Zainal Abidin Matondang, Ketua PPS Kel. Sitamiang Mides Siregar, dan personil Sat Intelkam.
AKBP Dudung Setyawan mengecek dua TPS yang melaksanakan PSU pada pemilu 2019, yaitu TPS 10 Jl. Kapten Koima Lk. II Kel. Wek I Kec. Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, dan TPS 5 Jl. Sisingamangaraja Lk. III Kel. Sitamiang Kec. Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan mengatakan bahwa PSU pada pemilu 2019 terjadi karena adanya pelanggaran prosedur pemungutan dan penghitungan suara, seperti pembukaan kotak suara yang tidak sesuai dengan aturan, pemberian surat suara yang tidak tepat kepada pemilih, dan adanya tanda tangan palsu pada surat suara.
“Kami melakukan pengecekan lokasi PSU pada pemilu 2019 untuk mengetahui faktor-faktor penyebabnya, dan mengambil langkah-langkah antisipasi agar tidak terulang pada pemilu 2024. Kami juga akan melakukan pemetaan lokasi rawan pada pelaksanaan pemilu 2024, dengan menggunakan acuan lokasi rawan pada pelaksanaan pemilu 2019,” ujar Kapolres.
Kapolres Padangsidimpuan berharap agar pelaksanaan pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib, tanpa ada lagi PSU yang merugikan masyarakat dan negara. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu 2024, dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pemilu 2024, dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak. Kami juga mengajak masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” tutur AKBP Dudung Setyawan.zal
Bupati dan Wakil Bupati Tampung Aspirasi Petani dan Peternak di Percut Sei Tuan
kota
DPAC Pendawa Kecamatan Patumbak Gelar Rapat Kerja di Maripro, Deli Serdang
kota
Tindak Tegas Knalpot Brong, Polres Samosir Musnahkan 117 Knalpot Hasil Razia
kota
Bank Sumut Serahkan CSR Rp 4,46 Miliar Perkuat Penanganan Bencana di Sumut
kota
Pelantikan Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026&ndash2028, Irfandi Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Penegak Hukum
kota
RPK Langkat Resah, Bermohon Kebijakan Terbaik dari Pimpinan Bulog Medan
kota
Di Antara Zikir dan IUP Perebutan Ruang Hidup di Beutong Ateuh
kota
Mitigasi Trauma Sosial Eks Santri Ndolo KusumoSediakan Posko Aduan dan Pendampingan Psikologis
kota
Kanwil DJKN Sumut dan Kejati Sumut Jalin Kerja Sama Percepatan Pemulihan Aset Negara
kota
Kejaksaan Setorkan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara
kota