Selasa, 29 September 2026

Sambang Desa dan Coolling System, Ini Keterangan Polsek Prapat Janji

Administrator - Selasa, 28 November 2023 23:13 WIB
Sambang Desa dan Coolling System, Ini Keterangan Polsek Prapat Janji

ASAHAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji Polres Asahan melaksanakan giat Sambang Desa atau Door to Door System (DDS) serta melaksanakan Coolling System berupa Edukasi berita HOAX

Sambang Desa atau Door to Door System (DDS) serta melaksanakan Coolling System berupa Edukasi berita HOAX dilaksannakan di Balai Desa Urung Pane Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan Asahan, Selasa (28/11/2023).

Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar mengatakan, Personel Melaksanakan sambang untuk mengajak masyarakat guna bersama – sama menangkal dan mewaspadai paham – paham radikal yang bisa timbul di tengah – tengah masyarakat serta saling menjaga kerukunan antar umat beragama.

Personel juga Mengajak masyarakat untuk memantau keberadaan anaknya yang masih remaja jika sudah larut malam hendaknya berada dirumah guna menghindari remaja terlibat dalam aksi tawuran ataupun kejahatan jalanan lainnya.

“Ia Menghimbau kepada warga Masyarakat agar selalu memberikan informasi tentang maraknya peredaran gelap Narkoba karena untuk saat sekarang ini peredaran gelap Narkoba adalah musuh kita bersama.

Selain itu Personel juga Memberikan Edukasi kepada Masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan Berita HOAX yang dapat memecah belah Persatuan dan Kesatuan bangsa demi mewujudkan Pemilu Damai 2024,”terangnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Buka LK II Tingkat Nasional HMI : Lahirkan Kader Solutif yang Jadi Mitra Strategis Pembangunan
Pemkab Solok Siapkan Huntap untuk Warga Terdampak Galodo, Lokasi Relokasi Dikaji
Gelar Pelantikan dan Rakerda 2026, Golkar Sumut Siap Menguningkan Sumatera Utara
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi Tokoh Masyarakat Jawa Sumut
Anggunnya Jelita Asri Ludin Tambunan dalam Balutan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026
SYAMSUL RIZAL: PASAL 33 HARUS MENJADI KOMPAS PEMBANGUNAN DAN KEDAULATAN EKONOMI BANGSA*
komentar
beritaTerbaru