Selasa, 28 Juli 2026

Bupati Madina Sukhairi Nasution Sampaikan RAPBD 2024 Sebesar Tp 1,6 Triliun

Administrator - Jumat, 24 November 2023 13:09 WIB
Bupati Madina Sukhairi Nasution Sampaikan RAPBD 2024 Sebesar Tp 1,6 Triliun

Madina | Sumut24.co

Baca Juga:

DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2024, kamis (23/11/23) di Gedung DPRD Madina.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, didampingi Wakil Ketua Harminsyah Batubara, dam Erwin Nasution di hadiri Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution, Forkopimda, Sekda, Asisten dan sejumlah kepala Opd

Dalam sambutanya Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution menyampaikan komposisi rencangan APBD Madina tahun 2024 yang dibagi berdasarkan kelompok pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

“penyusunaan APBD tahun anggaran 2024 tetap berpedoman pada peraturan menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2023 tentang pedemonan penyusunan APBD, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektifitas,”jelasnya

Dalam pengantar Nota Keuangan yang disampaikan Bupati Madina Sukhairi Nasution tersebut terdapat Pendapatan daerah pada rancangan APBD 2024 diasumsikan sebesar Rp 1.520.245.134.574 yang bersumber dari PAD direncanakan sebesar Rp 134.540.498.597. Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp 1.361.341.065.107. Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp 24.363.570.870.

Sementara Anggaran Belanja daerah tahun 2024 direncanakan sebesar Rp 1.608.976.796.364 yang terdiri dari Belanja operasi direncanakan sebesar Rp 1.114.613.753.404. Belanja modal direncanakan sebesar Rp 93.629.288.060 dan belanja tidak terduga sebesar Rp 7.000.000.000.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat! Empat Terduga Pelaku Pembacokan Mahasiswa Ditangkap, Satu Masih Diburu
Perang Melawan Rokok Ilegal! Polres Padang Lawas Serahkan Dua Kasus ke Bea Cukai Sibolga
Polres Padang Lawas Bantah Isu Dugaan Penerimaan Uang oleh Penyidik, Tegaskan Informasi Viral di Media Sosial Hoaks
Polres Tapsel Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kapolri, AKBP Anton Santoso Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat Tanpa Diskriminasi
5 Kilogram Ganja Digagalkan! Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Dua Terduga Pengedar
FABEM dan MASKER PRAGI Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Ketahanan Pangan
komentar
beritaTerbaru