Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Baca Juga:
TOBA I SUMUT24.co
Satu unit Pemadam kebakaran yang ditempatkan di Kecamatan Porsea, dikerahkan untuk melakukan pembersihan badan jalan yang tertimbun tanah di Kecamatan Siantar Narumonda
Timbunan tanah dibersihkan Minggu, (25/6/2023) dari truk pembawa tanah untuk penimbunan kelokasi pembangunan perumahan di Kecamatan Siantar Narumonda, Kabupaten Toba.
Dua orang petugas pemadam kebakaran melakukan pembersihan sejak siang tadi dan terus akan dilakukan hingga semua badan jalan bersih sepanjang 3 km.
Menurut keterangan dari petugas DAMKAR, mereka melakukan pembersihan badan jalan tersebut atas permintaan masyarakat yang resah akibat ulah oknum pengusaha JS yang melakukan Galian C penambangan tanah yang menjadi sorotan masyarakat karena Galian C tersebut diduga belum memiliki jjin.
“Ini atas permintaan masyarakat dan jaya sukses pengusaha galian tanah” ungkap seorang petugas yang tidak menyebutkan nama.
Jalan sepanjang kurang lebih 3 km disemprot air agar jalan tidak licin jika musim hujan dan abu musim kemarau untuk menghindari terjadi korban lalulintas.
Kecamatan Siantar Narumonda Kabupaten Toba menjadi sorotan awak media dan masyarakat karena adanya galian tanah tanpa ijin yang menimbulkan kerugian negara karena hilangnya retribusi. Beberapa waktu lalu, Aladdin Marpaung, Kepala Desa Narumonda III menginjinkan pertambangan tersebut beroperasi dengan cara membayar retribusi Rp. 3.000 setiap truk dan dibayarkan ke desa walaupun belum ada kesepakatan namun pengusaha illegal tersebut sudah beroperasi.
Maraknya galian C tanpa ijin beroperasi di kabupaten Toba tidak terlepas dari peran kepolisian dan satpol PP, sesuai Perda Kabupaten Toba Samosir No 13 Tahun 2018, tentang Ketentraman dan Ketertiban umum seperti yang tercantum pada pasal 36. “Setiap orang badan usaha dilarang melakukan kegiatan penambangan tanah urug, kerikil, pasir tanpa izin dari menteri atau pejabat yang berwenang, namun ramai beroperasi.
Hal ini pernah dibahas bersama forkopimda beberapa waktu lalu. Kepolisian, dalam hal ini Polres Toba yang lebih berperan dalam penindakan pertambangan tanpa ijin namun, kepolisian malah dituding warga sebagai yang membackup kegiatan tersebut.
Kegiatan ini akan terus berlanjut jika kepolisian tinggal diam dan tidak menindaknya.(Wels)
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Abu Dhabi, UEA Etihad Airways, maskapai nasional Uni Emirat Arab, memperkenalkanEtihad Wellbeing, sebuah program terbaru yang menghadirk
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum
Bekasi, POP MART, perusahaan hiburan berbasis IP terkemuka dan pelopor global dalam budaya designer toys, untuk pertama kalinya menghadirkan
Ekbis
Ternate Sebanyak 416 tenaga kerja di Maluku Utara telah menyelesaikan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch IV yang dilaksanakan di Bala
Politik