Danke Dicopot, Kejati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Jadi Plh Kajari Karo
Danke Dicopot, Kejati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Jadi Plh Kajari Karo
kota
Baca Juga:
P Sidempuan I Sumut24.co
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Padang Sidempuan, Kepala Ombudsman Sumatera Utara Abyadi Siregar koordinasi bersama Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM di ruang tamu Walikota, Rabu, (17/5/2023).
Kepala Ombudsman Sumatera Utara Abyadi Siregar, menyampaikan bahwa hasil koordinasi bersama Walikota Padang Sidempuan untuk menyelenggarakan Forum Pelayanan Publik di Kota Padang Sidempuan guna mempercepat reformasi dan birokrasi yang sampai saat ini menjadi fokus utama bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.
Di sisi lain, dikatakan Abyadi, penyelenggaraan pelayanan publik prima juga berkaitan dengan Pencanangan Zona Integritas pelayanan publik agar ombudsman memberikan penilaian pelayanan publik.
Lanjut Abyadi, kemudian mematuhi kewajiban yang tertuang dalam UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Penerapan Standar Pelayanan Publik dan Perubahan Perilaku dari Pelaksananya.
“Dengan demikian, perilaku korupsi tidak akan terjadi,” tutur Abyadi.
Kemudian, lanjut dikatakan Abyadi, dalam peningkatan mutu pelayanan publik, Pemerintah harus menyandang status WBK atau Wilayah Bebas dari Korupsi dan WBBM atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
“Hal ini tentunya sangat baik bagi kita untuk terus memperbaiki pelayanan untuk masyarakat semaksimal mungkin,” ucap Abyadi.
Lebih lanjut, Abyadi mengatakan, pelayanan publik yang baik harus memiliki standar pelayanan publik. Setiap pemerintahan juga harus memiliki SDM professional dan pengelolaan pengaduan yang baik, Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Sistem Informasi Pelayanan Publik, Inovasi Pelayanan Publik, Sarana Prasarana, Evaluasi Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dan Forum Konsultasi Publik.
“Dengan demikian maka Ombudsman mengajak Pemko Padang Sidempuan menggelar forum peningkatan pelayanan publik bersama seluruh OPD se Kota Padang Sidempuan,” ajak Abyadi.
“Standar Pelayanan merupakan tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan dalam rangka mewujudkan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur,” tambah Abyadi.
Terakhir, Abyadi juga bersepakat bersama Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution untuk menggelar forum tersebut.
“Sesuai hasil koordinasi kami dari Ombudsman dan Pemko Padang Sidempuan, dan pada intinya Wali Kota menanggapinya dengan baik dan positif,” tutup Abyadi.red
Danke Dicopot, Kejati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Jadi Plh Kajari Karo
kota
Medan sumut24.co Pengerjaan bangunan tembok setinggi 3 (tiga) meter milik PT SBP (Sarana Baja Perkasa) di Jln. Takenaka Lingkungan VI, Kel
kota
Tak Mainmain! Polres Padangsidimpuan Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba, Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi 2026
kota
Gaspol 2027! Bupati Madina Saipullah Nasution Targetkan Ekonomi Tembus 6,8 Persen Lewat Musrenbang
kota
Di Musrenbang 2027, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis Siap Kawal Target Ekonomi dan Penurunan Kemiskinan
kota
RUPS Bank Sumut Panaskan Target KBMI 2, Bupati Madina Saipullah Nasution Ikut Dorong Penguatan Modal
kota
DPRD Padangsidimpuan Tuntaskan LKPJ 2025, Srifitrah Munawaroh Serahkan Rekomendasi Penting ke Wali Kota
kota
Sekda Padangsidimpuan Pimpin Rapat Persiapan MTQ ke25 Tahun 2026, Padangsidimpuan Tenggara Diproyeksikan Jadi Tuan Rumah
kota
DPD Demokrat Sumut Audiensi ke Kejati Sumut, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
kota
Sidang Paripurna DPRD, Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun 2025
kota