Selasa, 07 April 2026

Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Bandar Baru Pakpak Bharat, Kejari Diminta Tindaklanjuti

Administrator - Rabu, 01 Februari 2023 03:32 WIB
Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Bandar Baru Pakpak Bharat, Kejari Diminta Tindaklanjuti

 

Baca Juga:

Pakpak Bharat I Sumut24.co Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan Republik Indonesia mengucurkan Uang secara langsung ke Desa-desa di Seluruh wilayah Republik Indonesia, agar Pembangunan cepat tercapai dan tepat sasaran dengan tujuan agar Pembangunan dan kemiskinan di Pedesaan cepat Teratasi, tapi dalam kenyataannya, PJ.Kepala Desa Bandar Baru Kec Sttu jehe, Kab Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara berinisial NS, di Duga telah melakukan tindakan memperkaya diri (Tipikor) bersama dengan rekan-rekannya dalam Penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa(ADD).

Bahwa dalam Penggunaan dana tersebut yang di tayangkan di Kantor Desa adalah Keuangan Desa THN 2021, dengan kost Peggunaan Uang DD/ADD tersebut sebesar Rp. 1.885.445.901 dengan uraian peruntukan diantaranya : Urusan Bidang Pemerintahan Desa, Urusan Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Urusan Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Urusan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Urusan Bidang Penanggulangan Bencana Darurat dan Sehingga kuat Dugaan dalam Laporan Penggunaan DD/ADD tersebut hanyalah diatas kertas belaka dan realisasinya sangat minim terlaksana. maka dalam hal ini masyarakat Desa Bandar Baru sangatlah Kecewa atas tindakan PJ Kades tersebut, apalagi saat itu masa Covid 19 sedang melanda Dunia termasuk Indonesia sangatlah mengkhawatirkan dan masyarakat pun saat itu mengurung diri sesuai anjuran Prokes Covid19 waktu itu.

Dalam hal adanya telah terjadi Dugaan Korupsi di Desa Bandar Baru, masyarakat setempat telah melaporkan kepada salah satu Organisasi Masyarakat termasuk LSM PILIHI, sehingga dugaan Tipikor tersebut pun telah disampaikan kepada pihak KEJAKSAAN NEGERI DAIRI sekitar Agustus 2022 yang lalu untuk menindaklanjutinya. Namun hingga saat ini persoalan tersebut belum mendapat kejelasan. sehingga Awak Media mengklaripikasi langsung ke KEJARI NEGERI DAIRI Tgl.31-1-23 yang diterima diruang Kasi Intel diwakili E.TRG. dan beliau mengatakan, akan sesegera mungkin menindak lanjutinya dan tambahnya lagi atas keterlambatan Proses penyelidikannya beliau mengatakan maaf kepada masyarakat Bandar Baru.

Menanggapi hal tersebut Sementara itu Ketua LSM PILIHI selaku perpanjangan tangan masyarakat untuk menyampaikan kekecewaannya kepada penegak hukum, mengatakan,  ruang bagi pelaku Korupsi di Negeri ini haruslah segera ditutup, sehingga siapapun orangnya sebagai pelaku Korupsi haruslah ditindak tegas untuk mendapat epek Jera dan tidak ada yang kebal hukum di Negeri ini, ucapnya. (hbm)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru