Danke Dicopot, Kejati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Jadi Plh Kajari Karo
Danke Dicopot, Kejati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Jadi Plh Kajari Karo
kota
Baca Juga:
Pakpak Bharat I Sumut24.co Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan Republik Indonesia mengucurkan Uang secara langsung ke Desa-desa di Seluruh wilayah Republik Indonesia, agar Pembangunan cepat tercapai dan tepat sasaran dengan tujuan agar Pembangunan dan kemiskinan di Pedesaan cepat Teratasi, tapi dalam kenyataannya, PJ.Kepala Desa Bandar Baru Kec Sttu jehe, Kab Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara berinisial NS, di Duga telah melakukan tindakan memperkaya diri (Tipikor) bersama dengan rekan-rekannya dalam Penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa(ADD).
Bahwa dalam Penggunaan dana tersebut yang di tayangkan di Kantor Desa adalah Keuangan Desa THN 2021, dengan kost Peggunaan Uang DD/ADD tersebut sebesar Rp. 1.885.445.901 dengan uraian peruntukan diantaranya : Urusan Bidang Pemerintahan Desa, Urusan Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Urusan Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Urusan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Urusan Bidang Penanggulangan Bencana Darurat dan Sehingga kuat Dugaan dalam Laporan Penggunaan DD/ADD tersebut hanyalah diatas kertas belaka dan realisasinya sangat minim terlaksana. maka dalam hal ini masyarakat Desa Bandar Baru sangatlah Kecewa atas tindakan PJ Kades tersebut, apalagi saat itu masa Covid 19 sedang melanda Dunia termasuk Indonesia sangatlah mengkhawatirkan dan masyarakat pun saat itu mengurung diri sesuai anjuran Prokes Covid19 waktu itu.
Dalam hal adanya telah terjadi Dugaan Korupsi di Desa Bandar Baru, masyarakat setempat telah melaporkan kepada salah satu Organisasi Masyarakat termasuk LSM PILIHI, sehingga dugaan Tipikor tersebut pun telah disampaikan kepada pihak KEJAKSAAN NEGERI DAIRI sekitar Agustus 2022 yang lalu untuk menindaklanjutinya. Namun hingga saat ini persoalan tersebut belum mendapat kejelasan. sehingga Awak Media mengklaripikasi langsung ke KEJARI NEGERI DAIRI Tgl.31-1-23 yang diterima diruang Kasi Intel diwakili E.TRG. dan beliau mengatakan, akan sesegera mungkin menindak lanjutinya dan tambahnya lagi atas keterlambatan Proses penyelidikannya beliau mengatakan maaf kepada masyarakat Bandar Baru.
Menanggapi hal tersebut Sementara itu Ketua LSM PILIHI selaku perpanjangan tangan masyarakat untuk menyampaikan kekecewaannya kepada penegak hukum, mengatakan, ruang bagi pelaku Korupsi di Negeri ini haruslah segera ditutup, sehingga siapapun orangnya sebagai pelaku Korupsi haruslah ditindak tegas untuk mendapat epek Jera dan tidak ada yang kebal hukum di Negeri ini, ucapnya. (hbm)
Danke Dicopot, Kejati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Jadi Plh Kajari Karo
kota
Medan sumut24.co Pengerjaan bangunan tembok setinggi 3 (tiga) meter milik PT SBP (Sarana Baja Perkasa) di Jln. Takenaka Lingkungan VI, Kel
kota
Tak Mainmain! Polres Padangsidimpuan Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba, Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi 2026
kota
Gaspol 2027! Bupati Madina Saipullah Nasution Targetkan Ekonomi Tembus 6,8 Persen Lewat Musrenbang
kota
Di Musrenbang 2027, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis Siap Kawal Target Ekonomi dan Penurunan Kemiskinan
kota
RUPS Bank Sumut Panaskan Target KBMI 2, Bupati Madina Saipullah Nasution Ikut Dorong Penguatan Modal
kota
DPRD Padangsidimpuan Tuntaskan LKPJ 2025, Srifitrah Munawaroh Serahkan Rekomendasi Penting ke Wali Kota
kota
Sekda Padangsidimpuan Pimpin Rapat Persiapan MTQ ke25 Tahun 2026, Padangsidimpuan Tenggara Diproyeksikan Jadi Tuan Rumah
kota
DPD Demokrat Sumut Audiensi ke Kejati Sumut, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
kota
Sidang Paripurna DPRD, Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun 2025
kota