Kamis, 25 Juni 2026

Polsek Percut Seituan Gerebek Gudang Penampungan Motor 21 Unit Diamankan

Administrator - Kamis, 12 Januari 2023 07:08 WIB
Polsek Percut Seituan Gerebek Gudang Penampungan Motor 21 Unit Diamankan

MEDAN I SUMUT24.Co Unit Reskrim Polsek Percut Seituan mengamankan 21 unit sepeda motor dari sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan.

Baca Juga:

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat adanya tempat penampungan dan penyimpanan sepeda motor,” terang Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Japri Simamora, Rabu (11/1/2023).

Diungkapkannya, awalnya pihaknya menerima informasi adanya sebuah rumah menjual sandal dijadikan sebagai gudang penampungan/penyimpanan sepeda motor diduga hasil kejahatan di Jalan Rambungan No 33, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

Menindaklanjuti informasi berharga tersebut, Kapolsek Percut Seituan kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora melakukan penyelidikan dan penggerebekan, Selasa (10/1/2023).

“Kanit Reskrim bersama Panit segera memimpin personel melakukan penyelidikan dan penggerebekan didampingi kadus 8, Desa Tembung,” katanya.

Hasilnya, ditemukan 21 unit sepeda motor diduga hasil kejahatan. Pemilik rumah atas nama Mei Tin (33), warga Jalan Rambungan No 33 Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan tidak dapat memperlihatkan surat kendaraan tersebut.

“Selanjutnya personel memboyong pemilik rumah dan ke 21 unit sepeda motor ke Mako Polsek Percut Seituan untuk penyelidikan lebih lanjut,” sebutnya.

Atas keberhasilan tersebut, Kapolsek Percut Seituan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan sepeda motor diduga hasil dari kejahatan tersebut.

Kepolisian masih berupaya mengembangkan keberhasilan itu untuk mengungkap pelaku atau eksekutor sepeda motor tersebut.

“Diimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan untuk mencek ke Polsek Percut Seituan dengan membawa surat bukti kepemilikan,” pungkasnya.

Adapun jenis sepeda motor yang dijadikan barang bukti tersebut,

1.) Yamaha Scorpio Warna Biru Hitam BK 3773 RAN. 2.) Yamaha Mio Warna Hitam Tanpa Plat 3.) Honda Vario Warna Merah BB 2915 FR 4.) Yamaha Vixion Warna Hitam BK 5728 AHS 5.) Yamaha Vega Warna Putih BK 6415 ACI 6.) Honda Supra X 125 Warna Hitam BK 3187 AHG 7.) Honda Revo Warna Hitam BK 2515 OS 8.) Yamaha Mio Warna Hitam BK 5460 ZIO 9.) Suzuki Satria FU Warna Hitam BK 4154 RAL 10.) Yamaha Mio Soul Warna Merah BK 5340 AQ 11.) KLX Warna Hijau Tanpa Plat 12.) Yamaha RX King Warna Biru BK 4333 DT 13.) Yamaha Vixion Warna Merah Tanpa Plat 14.) Honda Beat Warna Hitam Tanpa Plat 15.) Yamaha RX King Warna Hitam Merah BK 5739 FP 16.) Honda Beat Warna Putih BK 6562 MAK 17.) Yamaha Mio Warna Merah BK 2374 AAJ 18.) Yamaha Mio Soul Warna Hitam BK 2426 AAU 19.) Suzuki Smash Warna Hitam BK 4998 HD 20.) Yamaha Mio Warna Hitam Tanpa Plat 21.) Yamaha Mio Warna Hijau BK 4950 ACI.(W05)

Foto: Petugas Reskrim Polsek Percut Seituan mengamankan 21 unit sepeda motor ke truk(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru