Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
kota
MANDAILING NATAL,SUMUT24.CO Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Teguh W Hasahatan Nasution menilai, membatalkan coblos tembus sama dengan menghilangkan suara rakyat.
Baca Juga:
Hal itu diungkapkannya saat menyikapi situasi politik di Desa Tabuyung pasca pilkades serentak yang diadakan 19 Desember 2022. Sebab, 2 dari 5 calon kades berniat menggugat hasil penghitungan suara yang disaksikan oleh ratusan masyarakat, Kapolres, Danyon Brimob, Kadis PMD, Camat dan unsur Muspika Kecamatan Muara Batang Gadis.
“Seluruh kalangan menyaksikan penghitungan suara yang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,”ujarnya kepada wartawan.
Dikatakan Teguh, Salah satu rencana materi gugatannya yaitu, Perbup No.62 Thn 2022 coblos 2 kali dinyatakan batal. Padahal konsiderans dari Perpub tersebut adalah Permandagri nomor 112 / 2014, tentang Pemilihan Kepala Desa. Dijelaskannya, dalam pasal 40, huruf C ‘coblos lebih dari satu kali di nyatakan sah sepanjang tidak mengenai kotak/kolom lain.
“Berdasarkan adagium hukum,’Lex superior derogat legi inferior ‘ peraturan yang lebih tinggi mengenyampingkan peraturan yang lebih rendah. Sesuai dgn UU No.13 thn 2022 tentang pembentukan peraturan perundangan-undangan, Peremendagri itu lebih tinggi dari Perbup,”ujarnya.
Sebagai anggota DPRD dari Dapil IV Madina dan juga putra Desa Tabuyung, Teguh mengingatkan panitia pemilihan kepala desa agar tidak keliru dalam mengambil keputusan.
“Mengajukan gugutan sah-sah saja,tapi mengabulkan gugutan untuk melakukan penghitungan ulang dengan membatalkan kertas suara coblos tembus 2 kali adalah sebuah pembangkangan terhadap peraturan,”tuturnya.
Diceritakannya, kejadian serupa pernah terjadi di Kabupaten Sintang, Kalbar pada 2018. Saat itu Bupati Sintang menyurati mendagri untuk minta petunjuk dan penjelasan. Berdasarkan tersebut, Mendagri mengeluarkan surat yang menyatakan sesuai dengan pasal 40 huruf C coblos tembus dinyatakan sah sepanjang tidak mengenai kotak/kolom calon lain.zal
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
kota
Untuk Tingkatkan Pelayanan dan Penyuluhan Kesehatan Bupati Solok Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok
kota
sumut24.co MedanPerayaan 111 tahun perjalanan iman Gereja Katolik St. Antonius dari Padua Paroki Hayam Wuruk Medan mendapat perhatian dan
kota
sumut24.co MedanPemko Medan mendorong perguruan tinggi untuk mengambil peran lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat, khususnya terkait k
kota
sumut24.co JAKARTA, Masa jabatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih berjalan hingga tahun 2029, namun semangat generasi muda yang
News
Wabup Basri Bongkar Kinerja APBD 2025, Paluta Catat Surplus Rp43,5 Miliar dan Raih WTP
kota
Perangi Narkoba, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gandeng BNN RI Bentuk Unit Layanan Terpadu P4GN
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Tegaskan KNPI Harus Jadi Motor Perubahan di Padang Lawas
kota
Sempat Viral Digerebek EmakemakSarang Narkoba di Labura di Bakar Polisi
kota
RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
kota