CEO Sumut24 Group Anto Genk: Pers Harus Profesional, Independen dan Berpihak pada Kepentingan Publik
MEDAN Pers memiliki tanggung jawab besar dalam kehidupan demokrasi. Media bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga menjalankan
Profil
ASAHAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Unit Jatanras Polres Asahan berhasil menangkap pelaku pembobolan bengkel las, inisial inisial AFBB alias Gogon (28) warga Jalan Cokroaminoto Kelurahan Kisaran kota Kecamatan Kota Kisaran barat Kabupaten Asahan Minggu (01/01/2023).
Korban Arisman (42) warga jalan Sei asahan Gang Setapak Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kota kisaran barat Kabupaten Asahan mengatakan, bengkel las itu sudah lama tutup, dan tidak ada yang tinggal di bengkel las itu, “katanya.
Jadi karena sudah lama tutup dan tidak pernah dilihat istri saya Sunita Nasution tiba-tiba pergi untuk mengkroscek barang-barang yang ada di dalam bengkel itu, seketika istri saya terkejut melihat sebuah tangga kayu dalam keadaan menyandar dipagar dinding seng bengkel las itu, dan potongan besi stainles sudah diletak diatas dinding pagar,” ucap Arisman.
“Mengetahui hal itu istri saya langsung menghubungi saya dan secepatnya untuk datang kebengkel, dan sayapun begegas datang kebengkel itu, setelah sampai dibengkel las saya lihat barang-barang yang ada didalam bengkel las seperti 1 batang besi UNP 10, 1 batang pipa galpanis 1,5 inchi, 1 batang pipa hollo ukuran 30X60 mm, potongan besi stainles, 1 rol kawat harmonika ukuran 3 ml sudah tidak ada lagi, dan jendela kayu bengkel sudah dirusak, mengetahui hal tersebut saya pun langsung memperbaiki jendela kayu yang rusak itu,”terangnya.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Muhammad Said Husen. SIK mengatakan atas laporan ini pihak Unit Jatanras Polres Asahan langsung melakukan Cek TKP serta melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelaku, Selanjutnya Pada Hari Senin (02/01/2023) sekira jam 02.30 wib Unit Jatanras menerima informasi bahwa ada seorang laki laki yang belum diketahui namanya hendak menjual 1 Gulungan kawat ,Selanjutnya tim bergerak ke melakukan under cover untuk membeli 1 Gulungan kawat tersebut dan di sepakati bertemu di daerah Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Tegal sari Kecamatan Kota Kisaran barat Kabupaten Asahan, ketika sampai di TKP yang telah di sepakati tim langsung melakukan penangkapan terhadap inisial AFBB alias Gogon beserta barang bukti 1 Gulungan kawat, ketika di lakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian dibengkel las.Selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Asahan untuk di lakukan proses penyidikan,”ucap Kasatres Selasa (03/01/2023). (tec)
MEDAN Pers memiliki tanggung jawab besar dalam kehidupan demokrasi. Media bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga menjalankan
Profil
Drama Adu Penalti, Tanjung Morawa Sabet Juara Gebyar Olahraga Deli Serdang
kota
Batak United Juara PKN Sumut Cup I 2026
kota
Ijeck Juara APRC 2026 dan Nasional Rally 2026, Anto Genk Prestasi Gemilang yang Membanggakan Sumatera Utara
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, kembali menunjukkan komitmen nyata dalam hal pemberantasan narkoba di wilayah hulumn
Hukum
Polrestabes Medan Ratakan Bantaran Rel KA Medan Kualanamu yang Jadi Sarang Narkoba 3 Kg Ganja, Sejumlah Paket Sabu, Hingga Beragam Senjata
kota
Polsek Delitua Tembak Spesialis Curanmor Berulang Kali Beraksi di Medan Johor
kota
Dari Lengkong, Kita Belajar Arti Kemerdekaan
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi melepas rombongan kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten
News
Remaja Taman Setia Budi Indah Gelar Tasbih Bazar Kemerdekaan, Puluhan Lomba Ramaikan HUT ke81 RI.
kota