Residivis 4 Kali Mendekam di Sel Mapolsek Medan Kota Ketagihan Bobol Warnet
Residivis 4 Kali Mendekam di Sel Mapolsek Medan KotaKetagihan Bobol Warnet
kota
Lubuk Pakam I Sumut24.co Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ). Minggu (25/12/2022) Pagi.
Baca Juga:
Adapun hak warga binaan yang dimaksud adalah pemberian remisi ( pengurangan masa pidana ) bagi warga binaan yang telah memenuhi segala prasyarat yang diperlukan seperti :
Berkelakuan baik ( dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir terhitung sebelum tanggal pemberian remisi.
Telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan Lapas dengan predikat baik seperti pembinaan kerohanian, pembinaan pendidikan, pembinaan kecintaan terhadap Bangsa dan Negara (Bela Negara), pembinaan sarana kerja maupun pembinaan lain yang dilakukan di dalam Lapas.
Pemberian remisi khusus ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-1916.PK.05.04 Tahun 2022. Dalam pemberian remisi khusus ini dipimpin langsung oleh Kasi Binadik dan Giataja Edward P. Situmorang. Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Dody Efrata Ginting dan didampingi pembimbing kerohanian Kristen Saut Lumban Tobing.
Dalam pemberian remisi Natal kali ini sebanyak 46 orang WBP mendapatkan remisi khusus keagamaan. Adapun besaran remisi yang didapatkan bervariasi didasarkan pada berapa bulan WBP tersebut telah menjalani masa pidana.
Tidak sampai disitu saja pemberian remisi bagi WBP yang telah berkontribusi aktif dalam membantu Lapas juga diberikan remisi tambahan didasarkan pada dedikasi kepada Lapas.
Setelah membacakan daftar nama WBP yang mendapatkan remisi, acara dilanjutkan dengan pembacaan SK remisi yang dilakukan oleh Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Dody Efrata Ginting dan dilanjutkan dengan penyerahan SK remisi secara simbolis. Adapun sampaian Kalapas Lubuk Pakam Alanta Imanuel Ketaren, pada pemberian remisi Natal tahun ini adalah ucapan selamat bagi seluruh WBP yang telah mendapatkan remisi Natal.
Semoga dengan adanya remisi Natal ini, seluruh WBP yang saya sayangi mampu menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih baik lagi kedepannya. imbuh Kalapas.
Senada dengan hal diatas, Edward P. Situmorang selaku Kasi Binadik dan Giatja menyampaikan, “Selamat Kepada Warga Binaan yang telah mendapatkan potongan masa pidana ( remisi ).
Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh WBP karena selama ini telah menunjukan perilaku yang baik. Saya berharap dengan adanya remisi ini dapat memacu para WBP untuk menjadi lebih aktif dalam setiap kegiatan pembinaan yang dilakukan di dalam Lapas.
Dengan hal tersebut, tentu menjadi hal yang baik dan tidak menutup kemungkinan adanya remisi tambahan. Tutup Edward.red2
Residivis 4 Kali Mendekam di Sel Mapolsek Medan KotaKetagihan Bobol Warnet
kota
sumut24.co ASAHAN, Suasana tegang melanda kawasan Jalan Tusam, Kecamatan Kisaran Barat, Senin pagi (10/8/2026). Sekira pukul 08.30 Wib, rat
News
Polsek Medan Area Tangkap Residivis Curanmor di Jermal XV Bersama Barang Bukti
kota
sumut24.co ASAHAN, Senin pagi, 10 Agustus 2026, suasana di Makodim 0208/Asahan terasa penuh kehangatan dan semangat persaudaraan. Bupati Ka
News
Kemerdekaan, Kesehatan, dan Tembok Penjara
kota
KETUM PB PENDAWA INDONESIA SILATURAHMI DENGAN KETUM DPP FKN, PELANTIKAN DPD FKN SUMUT DIAGENDakan OKTOBER 2026
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Bangun Kemitraan Strategis Bersama Dirut Bank Sumut
kota
Pemuda Demokrat Sumut Apresiasi Putusan MK soal Pendidikan Dasar Gratis Pengawasan Agar Diperketat
kota
Aspem Kesra melepas Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Suantar untuk mengikuti Jamnas XII Tahun 2026 di Buperta Cibubur Jakarta Timur
News
Wali Kota menghadiri APEKSI Leadership Dialogue 2026 di Hall B Jakarta International Convention Center Jakarta
kota