Jumat, 19 Juni 2026

Warga Desak Kasus Penambang Ilegal Batu Kali di Proses

Administrator - Kamis, 04 Mei 2017 12:53 WIB

KOTAPINANG | SUMUT24

Baca Juga:
Sejumlah warga mempertanyakan lambannya penanganan kasus penambangan ilegal batu kali (kerikil), di wilayah Dusun Sibadar,Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan,Labusel,yang digrebek personil Polda Sumut beberapa waktu lalu. Terkait hal ini, warga mendesak agar polisi segera memproses kasus tersebut. “Kami masyarakat berharap agar pihak kepolisian tidak main-main menangani kasus tersebut,karena sampai sekarang belum juga dilimpahkan kepada Kejaksaan,” kata  warga bernama Ridwan, kepada wartawan,Rabu (3/5). Akibat penambangan secara ilegal itu,aliran sungai menjadi rusak.Apa lagi lokasi tersebut berada di Wilayah hutan register 43. Izin penambangan batu kali itu berada di Desa Hutagodang,Kec.Sungai Kanan. Namun para pelaku merambah sampai ke Desa Marsonja.”Sebelumnya kami cukup senang,karena polisi akhirnya menggrebek lokasi itu,namun ternyata hanya sampai disitu saja,”katanya. Warna Labusel bernama Juli Syahbana mengaku sangat mengapresiasi langkah Poldasu Sumut menggrebek tempat itu beberapa waktu lalu. Dia berharap agar kasus tersebut berlanjut sampai ke meja hijau,sehingga memberikan efek jera.Selama ini sungai Kanan terus dieksploitasi dan dirusak untuk mengambil batunya.kondisi ini sangat mengancam terhadap lingkungan,”katanya.(NM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Menkomdigi Gandeng Anak Muda Medan Jadi Benteng Lawan Kejahatan Siber
Ratusan Massa Pendukung Program MBG Berkumpul di Aset Pemprov Sumut, Publik Pertanyakan Penggunaan Eks Medan Club
350 Ribu Lebih Postingan, Sihumas Polres Tapsel Tampil Terdepan di Rakernis Humas Polda Sumut
HUT Bhayangkara ke-80, Kepedulian Polsek Barumun Sentuh Hati Warga Padang Lawas
Sah! Panguhum Nasution Duduki Kursi Sekda Padang Lawas, Bupati PMA Tekankan Kinerja dan Integritas
Curi HP dan Puluhan Ikat Pinggang, Dua Pelaku Dicokok Tim Resmob Polres Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru