Ratusan Pelajar SD dan SMP Deli Serdang Ikuti Turnamen Catur Tingkat Kabupaten
Ratusan Pelajar SD dan SMP Deli Serdang Ikuti Turnamen Catur Tingkat Kabupaten
kota
Serdang Bedagai-Sumut24
Baca Juga:
Gugatan yang dilayangkan pasangan nomor urut 2 (dua) yakni Syahrianto dan M Rizki Ramadhan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas Pilkada Serdang Bedagai (Sergai) tahun 2015 lalu dinyatakan kandas.
Pasalnya, gugatan dengan nomor perkara 40/PHP.BUP-XIV/2016 ditolak oleh MK saat persidangan yang digelar pada jumat (22/1). Dalam persidangan itu, MK menyatakan tidak menerima gugatan tersebut “Gugatan paslon nomor 2 ditolak. MK beralasan tidak bisa menerima gugatan karena tidak sesuai persyaratan untuk mengajukan gugatan hasil Pilkada,â€papar Komisioner KPU Sergai Anda Radiansyah, via selularnya, Jumat, (22/1).
Anda mengaku, pihaknya menyambut baik putusan MK. Apalagi, dalam gugatannya Paslon No Urut 2 menuding KPU Sergai berpihak. “Hal itu jelas asumsi mereka sendiri. Kami membantahnya dalam esepsi yang disampaikan ke MK,†katanya.
Senada, Komisioner KPU Sergai, M Rizwan menambahkan, setelah putusan ini maka langkah selanjutnya adalah segera menetapkan pasangan Soekirman-Darma Wijaya sebagai pemenang Pilkada Sergai 2015. Hal ini mengacu hasil rekapitulasi suara yang digelar KPU Sergai, (15/12) lalu.
Dalam pleno kemarin diketahui bahwa pasangan Soekirman – Darma Wijaya usungan PAN, PKB, Demokrat, Nasdem, dan PKPI meraih 144.872 suara, atau 52, 06 persen. Sedangkan peringkat dibawahnya, pasangan Syahrianto – M Rizki Hasibuan hanya 73.982 suara, atau 26,58 persen. Sementara pasangan Abdul Rahim – Ali M Mahdi meraih 54.534 suara, atau 19,60 persen. Dan pasangan Indra Syahrin – Safrul Hayadi, 4.911 suara atau 1,76 persen.
Bila dibandingkan dengan hanya 278.299 suara sah pada Pilkada Sergai kali ini, maka perolehan pasangan Soekirman – Darma Wijaya bahkan tak kalah bila perolehan ketiga rivalnya tersebut jika digabungkan. “Gimana bisa memenuhi persyaratan, sesuai pasal 158 UU No.8/2015 dan pasal 6 PMK 1-5/2015, yang boleh menggugat itu selisihnya 1 hingga 2 persen, ini batas suaranya saja jauh diatas ketiga pasangan lainnya,†terangnya.
Terpisah, terkait dengan penetapan Bupati dan Waklu Bupati terpilih, Soekirman menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu langkah selanjutnya dari KPU Sergai selaku penyelenggara.(BDI)
Ratusan Pelajar SD dan SMP Deli Serdang Ikuti Turnamen Catur Tingkat Kabupaten
kota
Ketua TP PKK Deli Serdang Tutup Turnamen Catur Pelajar, Berikut Daftar Para Pemenang
kota
Tekan Pengangguran, Deli Serdang Buka Ratusan Peluang Kerja Lewat Job Fair
kota
Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat
kota
Kolaborasi Pemkab dan PT Galatta Hadirkan Gedung Rawat Inap Baru RSUD Pancur Batu
kota
Pertama di Sumut, Kadus di Deli Serdang Terima Insentif Pemungutan Pajak
kota
Bupati dan Wakil Bupati Tampung Aspirasi Petani dan Peternak di Percut Sei Tuan
kota
DPAC Pendawa Kecamatan Patumbak Gelar Rapat Kerja di Maripro, Deli Serdang
kota
Tindak Tegas Knalpot Brong, Polres Samosir Musnahkan 117 Knalpot Hasil Razia
kota
Bank Sumut Serahkan CSR Rp 4,46 Miliar Perkuat Penanganan Bencana di Sumut
kota