Rabu, 06 Agustus 2025

P-APBD Madina Tahun 2022 Disahkan

Administrator - Jumat, 30 September 2022 13:54 WIB
P-APBD Madina Tahun 2022 Disahkan

Panyabungan,Sumut24.co Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Tahun Anggaran 2022 disahkan. Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution, Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution, dan Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis dalam Sidang Paripurna DPRD Madina, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga:

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis itu dinyatakan memenuhi kuorum, karena dihadiri 28 dari 40 anggota aktif DPRD Madina. Dalam laporannya,Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution menyampaikan penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2022 telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Madina yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2022.

“Mengingat dari berbagai catatan pernyataan serta koreksi yang disampaikan Dewan yang terhormat, baik pada penyampaian pandangan umum fraksi maupun pada saat pembahasan antara badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah, tentu itu akan menjadi koreksi dan catatan untuk pemda, bagaimana kedepan agar bekerja lebih baik,” kata Sukhairi.

Sukhairi menjelaskan belanja dan pembiayaan daerah perubahan APBD tahun anggaran 2022, yakni pendapatan daerah disepakati sebesar Rp1.662.439.803.865 yang bersumber dari PAD sebesar Rp110.771.193.487 dan dana transfer Rp 1.495.139.831.632.

Pendapatan daerah yang sah disepakati sebesar Rp 16.528.778.746. Pada kelompok belanja daerah disepakati sebesar Rp 1.741.937.114.097.Anggaran belanja tersebut terbagi pada kelompok belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Untuk belanja operasi disepakati sebesar Rp 1.137.778.767.707. Untuk belanja modal disepakati Rp215.546.307.227.

Sementara belanja tidak terduga disepakati sebesar Rp23.815.808.000. Sedangkan untuk belanja transfer disepakati sebesar Rp 364.796.231.163.

Dari total rencana pendapatan dan belanja daerah sebagaimana diutarakan, maka P-APBD ini terjadi selisih kurang antara rencana pendapatan dengan rencana belanja daerah sebesar Rp119.497.310.232.

Di samping defisit belanja, pengeluaran pembiayaan pada rancangan APBD tahun anggaran 2022 disepakati sebesar Rp 14.500.000.000. Sehingga, selisih kurang yang merupakan defisit anggaran dan pengeluaran pembiayaan akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan, yaitu penerimaan yang berasal dari komponen penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 133.997.310.232. Sehingga, struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 ini menganut anggaran berimbang atau zero defisit.

Sukhairi mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun 2022 ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumut untuk dilakukan evaluasi sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

“Evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan regulasi yang ada, meliputi aspek teknis, aspek material, dan aspek legalitas,” kata Sukhairi. #MadinaBersyukurMadinaBerbenah

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru