Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh*
Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi PusatDaerah Bangun Kota Tangguh
Hukum
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Sebanyak 12 orang Personil Polres Tanjungbalai bersama Pemko Tanjungbalai melaksanakan Ops Yustisi memberi himbauan kepada warga masyarakat, pengguna jalan dan pedagang untuk melakukan segera vaksin dosis I, II dan III (Booster), membawa anak usia 6 Tahun s/d 11 Tahun dan Lansia untuk vaksin dan selalu mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan dilaksanakan Selasa tanggal 19 April 2022, sekira Pukul 10.00 Wib, ditempat-tempat keramaian pada Lima lokasi di Kota Tanjungbalai yaitu Jalan Teuku Umar Kota Tanjungbalai. Jalan Gereja Kota Tanjungbalai. Jalan Mesjid Kota Tanjungbalai. Jalan Imambonjol Kota Tanjungbalai dan Jalan Jend. Sudirman Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH.SIK, melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan “Kegiatan yang dilaksankan adalah Ops Yustisi, yaitu memberi himbauan kepada warga masyarakat, pengguna jalan dan pedagang untuk segera vaksin dosis I, II dan III (Booster). Membawa anak usia 6 Tahun s/d 11 Tahun dan Lansia untuk vaksin dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan,” Kata Humas.
“Kegiatan tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat memahami dampak dari pelaksanakan Ops Yustisi sehingga mau vaksin dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilkum Polres Tanjungbalai,” Tambah AKP AD. Panjaitan.
“Memberi himbauan/sosialisasi kepada setiap warga (anak-anak dan dewasa) serta pedagang agar segera vaksin dan selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara (5M). Selain itu, kegiatan juga diiringi dengan memberikan masker kepada para pelanggar protokol kesehatan dan warga yang membutuhkan,”Jelas Humas.
“Dari hasil Ops Yustisi hari ini berjalan dengan tertib dan lancar. Masyarakat mengerti tujuan pelaksanaan Ops serta mau vaksin dan mematuhi Prokes. Hari ini ditemukan pelanggaran berupa Jumlah pelanggaran yang ditindak sebanyak 138 pelanggaran dengan rincian tidak gunakan masker sebanyak 126 Orang dan kerumunan / tidak jaga jarak 18 orang. Dan lai-lain Nihil,” Terangnya
“Sanksi yang di berikan total yaitu sanksi Adm nihil, Teguran 138 orang, Tindakan fisik ( push up dll) nihil, Denda nihil, orang dan uang Rp. Nihil, Kerja sosial / menyanyikan lagu kebangsaan, Dll. Sedangkan pembagian masker pada saat kegiatan yaitu pembagian masker kepada masyarakat sebanyak 400 lembar,” Lukas AKP AD. Panjaitan.(W02)
Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi PusatDaerah Bangun Kota Tangguh
Hukum
Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke80,Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo
News
Begini Kronologis OTT KPK Libatkan Pejabat dan Mantan Pejabat
News
Cegah Banjir Sejak Dini, Dandim 0212/Tapsel Bersama Sekda Padangsidimpuan Tanam Pohon Serentak
kota
HUT Bhayangkara ke80, Wabup Atika Hadiri Doa Lintas Agama di Polres Madina, Kapolres Tegaskan Komitmen Polri Humanis
kota
13 Personel Polres Padangsidimpuan Terima Penghargaan Hari Bhayangkara ke80, Aksi Heroik Tambal Jalan Berlubang Jadi Sorotan
kota
Pejabat dan Mantan Pejabat Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Jubir Budi Prasetyo Masih Bungkam
News
Mantan Anggota DPRD Sumut Dikabarkan Ikut Terjaring OTT KPK Bersama Pejabat Tinggi Langkat
kota
Pejabat Tinggi Langkat Dikabarkan Terkena OTT KPK, Sekda Amril Belum Beri Tanggapan
kota
sumut24.co ASAHAN, Kondisi pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di fasilitas kesehatan Kabupaten Asahan memicu kekhawatiran
News