Gerebek Markas Narkoba Mencirim Kampung, Bandar Disergap dan Pistol Hingga Sejumlah Sajam Disita
Medan sumut24.co Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan BNNP Sumut Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satpol PP, Jumat (16/1
Hukum
Madina I Sumut24.co Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB PASU) Eka Putra Zakran, SH MH (Epza) meminta agar Menteri ESDM mencabut izin dan sekaligus menutup beroperasinya PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) menanggapi hasil investigasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumut terkait adanya indikasi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh PT. SMGP pada peristiwa musibah keracunan warga Desa Sibanggor Julu, Kabupaten Mandailing Natal tanggal 6 Maret 2022 yang lalu. Hal itu disampaikan Epza kepada awak media pada Rabu (13/4/22) di Medan.
Baca Juga:
“Memang kalau ditelaah secara seksama pasti ada pelanggaran HAM dilakukan oleh pihak PT SMGP. Bagimana tidak, merujuk pada fakta-fakta yang terjadi pada saat peristiwa keracunan 58 warga di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Sorik Marapi yang diakibatkan Zat H25 pada 6 Maret yang lalu jelas PT. SMGP harus bertanggung jawab, ujar Epza.
Jika benar temuan Walhi Sumut bahwa benar PT SMGP terindikasi melakukan pelanggaran HAM, maka kita setuju PT SMGP di Tutup, karena jika dibiarkan nanti dikhawatirkan akan mengakibatkan peristiwa pelanggaran secara berulang, tambah Epza.
“Kita dari PB PASU merasa turut prihatin atas peristiwa bencana yang menimpa warga Desa Sibanggor akibat saluran Gas Panas Bumi milik PT SMGP beberapa bulan yang lalu.
Berdasarkan informasi yang kita kumpulkan bahwa, kebocoran gas milik PT SMGP pada tahun 2021 juga sudah pernah terjadi dan memakan korban sebanyak 5 orang meninggal dunia di RSUD Penyabungan dan 1 orang meninggal di Puskesmas Kecamatan Puncak Sorik Marapi. Artinya apa? Musibah atau bencana yang diakibatkan oleh saluran Gas PT SMGP sudah berulang kali terjadi. Sebab hal ini gak bisa lagi dibiarkan, kasihan warga setempat terus-terusan nanti menjadi korban, tegas Epza.
Sekali lagi saya tegaskan, bahwa jika benar hasil investigasi yang dilakukan oleh Walhi Sumut, PT SMGP tetindikasi melakukan pelanggaran HAM di Sibanggor, maka tidak ada alasan lagi untuk tidak mendukung agar PT SMGP di tutup. Pokoknya rekomenadsi kita PT SMGP di tutup dari pada banyak mudoratnya dan Harus diPidanakan Semua Manejemen Mulai Dari Presdir dan Direktur Riza Pasiki, Aditiya dan kawan – kawan sebagai orang Yang Bertanggung jawab pungkas Epza.(tukul)
Medan sumut24.co Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan BNNP Sumut Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satpol PP, Jumat (16/1
Hukum
Tim Kuasa Hukum PT Tun Sewindu Bantah Jokowi Laporkan Kepala Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut
News
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
News
Kejagung Jemput Paksa Direktur PT TPL, Dugaan Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp2 Triliun
News
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melatih 1.041 penyandang disabilitas selama Januari hingga Oktober 2026. Sebagian be
News
sumut24.co MedanPekatnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota Medan mendapat perhatian serius dari
Umum
sumut24.co JakartaPT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan
Ekbis
Bupati Klaten Hamenang Ditahan KPK, Uang Rp1,9 Miliar Disita
News
sumut24.co MedanDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara (Sumut) memastikan tidak ada lagi titik api (hotspot) kebakaran
Umum
Kabar Gembira bagi Warga Pesisir Labuhanbatu, Bobby Nasution Targetkan Pengaspalan 16 Km Jalan pada 2027
News