Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh*
Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi PusatDaerah Bangun Kota Tangguh
Hukum
Pakpak Bharat I Sumut24.co Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang pemimpin di Desa seharusnya kepala Desa memberikan tugas dan tanggung jawab kepada seluruh perangkat Desa sesuai dengan tugas dan tupoksi masing – masing untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, tutur seorang perangkat Desa yang saat ini menjabat sebagai kasi kesejahteraan berinisial R.Banurea yang menjabat sebagai Tpkd Desa Silima kuta dalam program kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa tahun 2021 yang bersumber dari Dana DD.
Baca Juga:
Saat dikomfirmasi oleh awak media ini R.B.mengatakan Selama kurang lebih 3 tahun Beliau menjabat sebagai Kasi kesejahteraan di jajaran Pemerintah Desa Silima Kuta R.B.tidak tahu sama sekali soal Bidang pemberdayaan terkait Pengadaan Pupuk untuk masyarakat yang dianggarkan dari sumber dana DD, tutur R.B. pada wartawan dengan nada sedih.
R.B yang dikonfirmasi, Jum,at (08/04/2021), mengatakan kalau selama ini kepala Desa Silima Kuta Yang berinisial W sinamo Spd hanya menjadikan R.B.selaku kasih kesejahteraan sebagai pelengkap penderita atau Boneka dalam Roda pemerintahan Desa Silima Kuta,terlebih pada saat pelaksanaan program kegiatan pemberdayaan masyarakat, dengan nada sedih R.B. menuturkanya pada wartawan Media ini
Selanjutnya R.B. mengatakan, kalau di tahun 2021 dia sebagai kasih kesejahteraan yang dijadikan Tpkd dalam program pemberdayaan Masyarakat di Desa silima Kuta tidak tahu menahu soal besaran pagu anggaran pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Desa ( DD ) yang diperuntukan untuk pengadaan pupuk urea sama dolomit, Ternyata yang disalurkan pupuk mestac dan pupuk kandang, “tutur r.b.
Lanjutnya Pusri dan pupuk foska,saya tidak tahu pagu anggaranya pak dan saya tidak tahu di toko mana kepala Desa memesan pupuk tersebut
dengan nada sedih R.B.mengatakan kalau selama ia menjabat sebagai Kasi kesejahteraan selama kurang lebih 3 tahun menjadi Tpkd ( Tim pelaksana kegiatan Desa) Bidang pemberdayaan masyarakat R.B. hanya dijadikan Boneka oleh kepala Desa dan tidak pernah di beri tahu soal Berapa besaran Pagu anggaran yang dianggarkan dari sumber dana Desa ungkapnya.
Bahkan untuk anggaran pemberdayaan yang dilaksanakan di tahun 2021 yang lalu R.B.mengatakan kalau pupuk yang disalurkan pemerintah Desa kepada masyarakat tidak sesuai dengan apa yang suda di SPJ kan oleh kepala Desa Silima kuta ungkapnya,Sebagai seorang Bawahan saya tidak Bisa Berbuat apa,apa pak,tutur R.B. dengan Nada Sedih pada wartawan Media ini dan mengatakan untuk lebih jelasnya Bapak langsung aja Komfirmasi pada kepala Desanya.tim
Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi PusatDaerah Bangun Kota Tangguh
Hukum
Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke80,Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo
News
Begini Kronologis OTT KPK Libatkan Pejabat dan Mantan Pejabat
News
Cegah Banjir Sejak Dini, Dandim 0212/Tapsel Bersama Sekda Padangsidimpuan Tanam Pohon Serentak
kota
HUT Bhayangkara ke80, Wabup Atika Hadiri Doa Lintas Agama di Polres Madina, Kapolres Tegaskan Komitmen Polri Humanis
kota
13 Personel Polres Padangsidimpuan Terima Penghargaan Hari Bhayangkara ke80, Aksi Heroik Tambal Jalan Berlubang Jadi Sorotan
kota
Pejabat dan Mantan Pejabat Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Jubir Budi Prasetyo Masih Bungkam
News
Mantan Anggota DPRD Sumut Dikabarkan Ikut Terjaring OTT KPK Bersama Pejabat Tinggi Langkat
kota
Pejabat Tinggi Langkat Dikabarkan Terkena OTT KPK, Sekda Amril Belum Beri Tanggapan
kota
sumut24.co ASAHAN, Kondisi pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di fasilitas kesehatan Kabupaten Asahan memicu kekhawatiran
News