Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh*
Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi PusatDaerah Bangun Kota Tangguh
Hukum
Baca Juga:
LABUHANBATU | SUMUT24.co
Tercatat ada empat kecamatan menjadi sasaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam penegakan perda No 3 tahun 2016. tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Labuhanbatu, yaitu kecamatan Rantau Utara, Rantau Selatan, Pangkatan dan Panai Hulu.
Sebelumnya pada hari Rabu (6/4/2022) Pemkab Labuhanbatu melakukan penyisiran di dua Kecamatan yakni Kecamatan Pangkatan dan Panai Hulu, berlanjut hari ini Kamis (7/4/2022) ke Kecamatan Rantau utara dan Rantau selatan.
Penegakan perda dimaksud agar PT. pemilik menara mematuhi peraturan yang ditetapkan Pemkab Labuhanbatu, baik itu izin maupun pajak yang selama ini tidak dipenuhi oleh rekanan tersebut.
Kepala Bidang TI pada Dinas Kominfo Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti, ST, M.Kom yang diwakili oleh Dedi Murizal mengatakan dari data yang terhimpun ada tujuh titik menara yang tidak memiliki izin terletak di berapa kecamatan.
“Dua menara di Rantau Utara dan lima di Rantau Selatan, ini akan diberikan sangsi berbentuk teguran dan tindakan dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu” ujarnya.
Sementara itu, di Rantau Utara ada dua titik tiang tower yang berada di Perlayuan Kelurahan Pulo Padang dan Jl. Manaf Lubis Kelurahan Sirandorung.
Sambungnya. “Sedangkan untuk Kecamatan Rantau Selatan terdapat lima titik tiang tower yang berada di Bandar Rejo Ujung Bandar, Kelurahan Ujung bandar, Puja Karya Ling Rejo Mulyo ll, Jl. Masjid Sukron Kelurahan Bakaran batu, Jl. HM. Said Kelurahan Perdamaian, Kali Bening Kelurahan Sidorejo” timpalnya.
Dilain sisi Kepala Bidang Penegak Perda Perjuangan Hasibuan menyebutkan akan terus kita lakukan berupa himbauan dan teguran. jika tidak di indahkan kita akan tindak sesuai peraturan.
Berdasarkan data dihimpun ada empat Kecamatan yang terdata berdiri menara tower yang melanggar Perda no 23 tahun 2016 tentang RTRW Kabupaten Labuhanbatu, yakni di Kecamatan Rantau Utara, Rantau Selatan, Panai Hulu dan Pangkatan.
Selain perwakilan Dinas Kominfo, PUPR dan Satpol-PP, turut hadir di lokasi tersebut Camat Rantau Utara Napsir Rambe ST, Lurah Pulo Padang Hakim Dalimunthe SE dan staff kecamatan Rantau Selatan. (Dedi)
Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi PusatDaerah Bangun Kota Tangguh
Hukum
Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke80,Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo
News
Begini Kronologis OTT KPK Libatkan Pejabat dan Mantan Pejabat
News
Cegah Banjir Sejak Dini, Dandim 0212/Tapsel Bersama Sekda Padangsidimpuan Tanam Pohon Serentak
kota
HUT Bhayangkara ke80, Wabup Atika Hadiri Doa Lintas Agama di Polres Madina, Kapolres Tegaskan Komitmen Polri Humanis
kota
13 Personel Polres Padangsidimpuan Terima Penghargaan Hari Bhayangkara ke80, Aksi Heroik Tambal Jalan Berlubang Jadi Sorotan
kota
Pejabat dan Mantan Pejabat Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Jubir Budi Prasetyo Masih Bungkam
News
Mantan Anggota DPRD Sumut Dikabarkan Ikut Terjaring OTT KPK Bersama Pejabat Tinggi Langkat
kota
Pejabat Tinggi Langkat Dikabarkan Terkena OTT KPK, Sekda Amril Belum Beri Tanggapan
kota
sumut24.co ASAHAN, Kondisi pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di fasilitas kesehatan Kabupaten Asahan memicu kekhawatiran
News