Jumat, 03 Juli 2026

Terkait Bebasnya Judi Tembak Ikan, Pihak Kepolisian Dituding Tidak Mendukung Visi Misi Bupati Sergai

Administrator - Jumat, 01 April 2022 13:09 WIB
Terkait Bebasnya Judi Tembak Ikan, Pihak Kepolisian Dituding Tidak Mendukung Visi Misi Bupati Sergai

SERDANG BEDAGAI | SUMUT24

Baca Juga:

Kabupaten Serdang Bedagai sepertinya tempat yang aman bagi para bandar judi untuk mengembangkan bisnis perjudiannya. Hal itu terlihat, begitu bebasnya jenis perjudian tembak ikan maupun toto gelap (Togel) di daerah yang mempunyai motto Tanah Bertuah Negeri Beradat tersebut.

Seperti pantauan awak media ini, ada 2 lokasi permainan ketangkasan judi tembak ikan yang bebas beroperasi di wilayah Kecamatan Sei Rampah yang merupakan Ibu Kota Kabupaten Sergai.

Kedua lokasi tersebut yakni di Dusun 1 Desa Sei Rampah dan Dusun 5 Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai.

Mirisnya, meski ke 2 lokasi perjudian tersebut, keberadaannya tidak jauh dari kantor Bupati dan Mapolres Sergai, namun ke 2 lokasi perjudian itu tidak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Menyikapi bebasnya praktek perjudian tersebut sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Sergai angkat bicara. Salah satunya yakni organisasi Baitul Muslimin Indonesia (BAMUSI) Kabupaten Sergai.

Organisasi sayap ke Islaman Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI.P) ini menilai, dengan bebasnya praktek perjudian tersebut, kinerja dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Sergai ini perlu dipertanyakan.

“Ya kalau itu memang bebas beroperasi (praktek judi). Hal ini perlu dipertanyakan,” ungkap Sekretaris BAMUSI Sergai ustaz Irfandi SPd.I melalui pesan WhatsApp (WA) nya, jumat (1/4/2022).

Dijelaskan oleh ustaz Irfandi, bahwa judi itu jelas dilarang, baik itu dalam hukum Islam maupun didalam undang undang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh sebab itu, segala bentuk perjudian itu harus diberantas oleh pihak kepolisian.

“Pihak kepolisian itu wajib memberantas segala bentuk praktek perjudian. Karena itu memang tugasnya,”kata ustaz Irfandi.

Terkait bebasnya praktek judi di Kabupaten Sergai tersebut, ustaz Irfandi pun menuding pihak kepolisian khususnya Polres Sergai tidak mendukung visi misi Bupati Sergai yakni menjadikan Kabupaten Sergai yang Mandiri, Sejahtera dan Religius (Maju Terus).

Untuk itu, Ia pun meminta kepada pihak kepolisian khususnya Polres Sergai untuk segera memberantas segala bentuk praktek perjudian yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sergai.

Karena jika tidak diberantas, lanjutnya, visi misi Bupati Darma Wijaya untuk menjadikan Kabupaten Sergai ini Maju Terus tidak akan terwujud.

“Kita sangat berharap, pihak Kepolisian bisa mendukung visi misi tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) nya terkait hal ini, tidak memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Peringatan HUT ke-436 Kota Medan, Hadi Suhendra : Pemko Medan Harus Mampu Wujudkan "Maju untuk Semua"
Anggota DPRD Medan Kritik Penataan Kota Jelang APEKSI, Jangan Bersih Hanya Karena Ada Tamu, Rakyat Jadi Korban
Sektor Pajak dan PNBP Kuat, Dongkrak Pendapatan Negara di Sumatera Utara
OJK Pacu Ekosistem Keuangan Digital dan Kripto Lewat Regulasi Adaptif
Terkait Pengaduan Pencemaran nama baik Pangulu Nagori Pokan Baru, Kapolres tidak Tinggal Diam apalagi ada Tudingan dugaan memberi "Doa Restu " kepada
Bishop Pdt Rev Dr. Esron Marpaung MTh membuka Sinode GKRK lll serta Melantik 35 hamba Tuhan di hadiri kabid Binmas kristen Sumut
komentar
beritaTerbaru