Peringatan HUT ke-436 Kota Medan, Hadi Suhendra : Pemko Medan Harus Mampu Wujudkan "Maju untuk Semua"
sumut24.co MedanHUT ke436 Kota yang jatuh pada 1 Juli 2026 mengangkat tema Medan Tangguh, Maju untuk Semua. Tagline itu pun disambut ba
Umum
Tanjung Morawa I Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara 2 mempertahankan areal Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 62 Penara yang berlokasi di Afdeling III Penara Kebun Tanjung Garbus Desa Penara Kebun Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Rabu (30/3/22). Menurut keterangan Humas PTPN2 Rahmat Kurniawan bahwa Pengadilan Negeri Lubuk Pakam akan melaksanakan pengukuran ulang (konstatering) terhadap lahan PTPN2 yang berlokasi di Afdeling III Penara Kebun Tanjung Garbus, Desa Penara Kebun seluas 464 yang merupakan tahapan untuk dilaksanakannya eksekusi, Rabu (30/3/22). “Terkait dengan perkara di Afdeling III Penara, PTPN2 sedang melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) berdasarkan Akta Permohonan Peninjauan Kembali Nomor 4/2022 tanggal 16 Maret 2022,”jelas Rahmat seraya bilang jika pihaknya telah buat laporan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHPidana di Polda Sumut. “Termasuk proses penyelidikan tindak pidana korupsi di Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan perlawanan atas penetapan eksekusi (verzet). Karenanya PTPN2 keberatan atas rencana PN Lubuk Pakam melaksanakan eksekusi atas lahan Afdeling III Penara Kebun Tanjung Garbus selain karena masih ada upaya hukum yang ditempuh oleh PTPN2 juga terbukti bahwa Objek Perkara dengan Objek Eksekusi berbeda,”sebut Rahmat. Yang menjadi Objek Perkara, lanjut Rahmat, merupakan tanah Eks PTP IX sedangkan tanah yang menjadi Objek Eksekusi merupakan tanah Eks PTP2 “Selain itu PTPN2 dapat membuktikan bahwa surat – surat yang digunakan oleh masyarakat dalam mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam diduga palsu. Dan terkait hal tersebut PTPN2 sudah melaporkannya ke Polda Sumut,”beber Rahmat. Masih kata Rahmat, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara saat ini juga sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi atas permasalahan lahan Afdeling III Penara Kebun Tanjung Garbus milik PTPN II. “Afdeling III Penara diperoleh Negara Republik Indonesia dari Nasionalisasi Perusahaan Belanda berdasarkan Undang – undang Nomor 86 Tahun 1958 jo Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 1959. Dengan demikian tidak mungkin lahan Afdeling III Penara merupakan milik masyarakat,”tegas juru bicara PTPN2 didampingi Kabag Hukum PTPN2 Ganda Wiatmadja di lokasi kebun sawit Afd III Penara. Afdeling III Penara Kebun Tanjung Garbus saat ini, jelas keduanya, masih merupakan aset negara sesuai dengan Sertifikat HGU Nomor 62 Penara yang berlaku hingga tahun 2028. “Lahan HGU tersebut masih dikuasai dan diusahai oleh PTPN2,”tutup keduanya. Pantauan wartawan di lokasi, ratusan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN2 dan petugas sekurity menolak rencana pengukuran ulang tersebut. Mereka pun turun ke lokasi dan berjaga di lahan HGU 62 Penara. Mereka sempat berhadap-hadapan dengan massa berkaos bertuliskan HKTI di tepi jalan dari arah Bandara Kualanamu menuju Tanjung Morawa. Tidak berapa lama massa berkaos HKTI pergi menjauh dari lokasi yang mendapat pengawalan ketat dari petugas Polsek Tanjung Morawa Jajaran Polresta Deli Serdang. Turut hadir di lokasi Direktur PTPN2 Irwan Perangin-angin, SEVP Operation RM Mulianta Sitepu, SEVP Business Support Syahriadi Siregar, SEVP Manajemen Asset Pulung Rinandoro, Ketum SPP Mahdian Tri Wahyudi beserta Kepala Bagian Pengamanan Asset Ridho Manurung, termasuk Kabag Sekretariat Perusahaan Henny Mailena Siregar, Manajer Kebun Tanjung Garbus Irfan Husni, Manajer Kebun Bandar Khalifah Ade Evi, Papam PTPN2 Budi Nainggolan, ratusan anggota Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN 2 dan karyawan PTPN 2.w03
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co MedanHUT ke436 Kota yang jatuh pada 1 Juli 2026 mengangkat tema Medan Tangguh, Maju untuk Semua. Tagline itu pun disambut ba
Umum
sumut24.co MedanAnggota DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, mengkritik pola penataan Kota Medan yang dinilainya terkesan reaktif menjelang pelak
Umum
sumut24.co MedanRealisasi penerimaan pajak di Provinsi Sumatera Utara menunjukkan performa yang sangat impresif hingga akhir Mei 2026. Gab
Ekbis
sumut24.co JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengembangan ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Di
Ekbis
Terkait Pengaduan Pencemaran nama baik Pangulu Nagori Pokan Baru, Kapolres tidak Tinggal Diam apalagi ada Tudingan dugaan memberi "Doa Restu
kota
Bishop Pdt Rev Dr. Esron Marpaung MTh membuka Sinode GKRK lll serta Melantik 35 hamba Tuhan di hadiri kabid Binmas kristen Sumut
kota
Bupati Asahan Hadiri Peringatan HUT ke26 APKASI di Deli Serdang, Perkuat Sinergi Daerah demi Pembangunan Merata dan Pelayanan Publik Berkua
News
Kwitansi Bermaterai Jadi Bukti Transaksi Ilegal Pengalihan Pengelolaan HTR Koperasi Tani Mandiri di Asahan
kota
Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi PusatDaerah Bangun Kota Tangguh
Hukum
Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke80,Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo
News