Jumat, 03 Juli 2026

Ketua MPPDS Minta Tangkap Pelaku Pemukulan Wartawan Saat Ricuh di Lahan PTPN II

Administrator - Kamis, 24 Maret 2022 16:47 WIB
Ketua MPPDS Minta Tangkap Pelaku Pemukulan Wartawan Saat Ricuh di Lahan PTPN II

Delisedang I Sumut24.co

Baca Juga:

Kejadian pemukulan dan perampasan milik wartawan saat meliput lahan PTPN II menuai kecaman.Tindakan berlebihan petugas keamanan perusahaan plat merah itu menuai protes dari Tumpal Manik, SPd, SH, MH, Ketua MPPDS.Ia mengecam keras tindakan barbar petugas keamanan PTPN-2, yang menganiaya wartawan saat melakukan peliputan penertiban lahan PTPN-2 di Jalan Sultan Serdang, Dusun V, Desa Dalu XA, Kecamatan Tanjung Morawa, Kamis (24/3/22).

“Saya mengecam keras tindakan arogan secara fisik berupa pemukulan kepada Hasmar Beni yang dilakukan petugas PTPN-2 saat melakukan peliputan”, ungkap Tumpal.

Akibat dari penganiayaan itu, satu unit Handphone raib. Kejadian sama terus terjadi, kali ini terjadi lagi kepada wartawan di Kabupaten Deli Serdang.

“Diluar kewajaran tindakan ini, diduga dilakukan oleh petugas keamanan PTPN-2 yang seharusnya sangat berhati-hati dalam bertindak. Segera diusut siapa yang memberi perintah untuk mengejar dan menganiaya rekan wartawan tersebut. Sebab saat dikejar ia sudah sampaikan dirinya adalah seorang wartawan tapi tidak digubris, bahkan saat akan menunjukan identitas dirinya, tas korban dirampas oleh petugas”, ungkap Tumpal.

“Saya sesama insan pers berempati dan meminta kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang segera mengusut dan menangkap pelaku untuk dapat mempertanggungjawabkan tindakannya tersebut”, harap Tumpal.

Disebutkan Tumpal, jurnalis dilindungi dalam menjalankan profesinya.

“Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, jadi begitu jelas diatur dalam UU tersebut. Menghalangi wartawan saat peliputan saja sudah pidana, apalagi sampai tindakan intimidasi, perampasan alat peliputan disertai penghinaan”, jelas Tumpal.

Sebelumnya diberitakan seorang wartawan dari TV One mendapat perlakukan yang tidak baik saat melakukan peliputan penertiban aset PTPN-2 di Kebun Bangun Sari Jalan Sultan Serdang, Desa Dalu XA, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Kamis (23/3/22).

Hasmar Beni Haspi, wartawan yang menjadi korban dalam keterangannya mengatakan dirinya dipukuli oleh petugas keamanan PTPN-2 menggunakan kayu.

“Saya dihajar dan dipukul menggunakan kayu, saat saya menjelaskan saya wartawan tas dan hp saya langsung dirampas,” ungkap Beni di tempat kejadian.

Ia menjelaskan kalau sebelumnya dirinya sudah meminta ijin kepada Humas PTPN II.

“Saya telah izin kepada Pak Rahmat Humas PTPN II untuk melakukan peliputan dan saya dalam posisi sendiri dan tidak berada di tengah masyarakat, namun sayamenjadi sasaran petugas keamanan”, sesalnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit hp hilang, tas kerja rusak dan luka lebam di sekujur tubuh.

Korban sudah melakukan visum di RSUD Amri Tambunan selanjutnya korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Deli Serdang. Kasus penganiayaan ini sudah resmi dilaporkan dengan nomor LP/B/164/III/2022/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA.

Sementara Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH, Korban sdh kita arahkan buat LP. Akan kita lakukan upaya hukum. Kasat reskrim sudah saya printahkan untuk lakukan proses. pungkas lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1999 ini. Red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Hadiri HUT ke-26 APKASI, Bupati Simalungun: Wadah Memperluas Jejaring Kerja Sama Untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Wali Kota menghadiri kegiatan Dialog Kota Tangguh yang merupakan bagian dari rangkaian Rakernas APEKSI XVIII Tahun 2026
Ruangan Bupati Langkat Disegel KPK, Penyidikan Dugaan OTT Terus Bergulir
Peringatan HUT ke-436 Kota Medan, Hadi Suhendra : Pemko Medan Harus Mampu Wujudkan "Maju untuk Semua"
Anggota DPRD Medan Kritik Penataan Kota Jelang APEKSI, Jangan Bersih Hanya Karena Ada Tamu, Rakyat Jadi Korban
Sektor Pajak dan PNBP Kuat, Dongkrak Pendapatan Negara di Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru