Jumat, 03 Juli 2026

Polsek Air Joman Polres Asahan Restorative Justice Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit

Administrator - Rabu, 23 Maret 2022 12:22 WIB
Polsek Air Joman Polres Asahan Restorative Justice Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit

ASAHAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Polsek Air Joman Polres Asahan melakukan Mediasi (Restorative Justice) sehubungan dengan terjadinya tindak pidana Pencurian buah kelapa sawit, Rabu (23/03/2022).

Mediasi yang dilakukan di Balai Musyawarah Polsek Air Joman Kec. Air Joman Kab.Asahan dipimpin Kapolsek Air Joman Iptu M Pakpahan SH yang diwakili Kanit Reskrim Ipda Adis Abeba SH didampingi penyidik pembantu Aiptu Supriandi dan Bripka Reza Indrrawan. Kemudian juga dihadir Kades Silo Lama, serta korban dan terlapor maupun dan orangtua/wali.

Mewakili Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Air Joman Ipda Adis Abeba SH mengatakan kasus tindak pidana pencurian buah kelapa sawit dilakukan oleh terlapor M. Vikram Luis (25) warga Dusun VII Desa Silo Lama Kec. Silau Laut Kab Asahan dengan barang bukti 8 tandan buah kelapa sawit dan 1 goni buluh warna coklat.

“Hasil dari kesepakatan dalam Mediasi Rstorative Justice, pihak korban memaafkan terlapor dan bersedia untuk mencabut Laporan Polisi yang telah dilaporkan di Polsek Air Joman serta bersepakat tidak melanjutkannya ke Peradilan yang dituangkan dalam surat pernyataan. Sedangkan kepada pihak terlapor berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Air Joman Ipda Adis Abeba SH. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
BEM se-Sumut: Reformasi Jilid II Harus Melahirkan Solusi, Bukan Sekadar Slogan
Alamat Pemilik PBG Diduga Tak Sesuai Data Kependudukan, Izin Bangunan di Atas Lahan PT KAI Jalan HM Yamin Disorot
OTT KPK di Sumut: Tujuh Orang Diamankan, Bupati Langkat Diboyong ke Jakarta
Hadiri HUT ke-26 APKASI, Bupati Simalungun: Wadah Memperluas Jejaring Kerja Sama Untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Wali Kota menghadiri kegiatan Dialog Kota Tangguh yang merupakan bagian dari rangkaian Rakernas APEKSI XVIII Tahun 2026
Ruangan Bupati Langkat Disegel KPK, Penyidikan Dugaan OTT Terus Bergulir
komentar
beritaTerbaru