Sabtu, 04 Juli 2026

Awal Bulan, PLN Beri Kemudahan Bayar Tagihan Listrik

Administrator - Selasa, 04 Januari 2022 07:18 WIB
Awal Bulan, PLN Beri Kemudahan Bayar Tagihan Listrik

JAKARTA | SUMUT24.co PT PLN (Persero) memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk mengecek tagihan listrik secara mandiri. Khususnya bagi pelanggan postpaid atau pascabayar awal bulan menjadi waktu yang tepat untuk mengecek dan melakukan pembayaran tagihan listrik pemakaian bulan sebelumnya. Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi melalui Manager Komunikasi PLN UIW Sumut Yasmir Lukman kepada wartawan di Medan, Selasa (4/1) menjelaskan pembayaran di awal bulan memudahkan pelanggan untuk bisa menikmati fasilitas kelistrikan. Sebab, jika sampai terlambat membayar, maka pelanggan akan dikenakan denda dan dapat dilakukan pemutusan sambungan listrik. “Para pelanggan kini tak perlu lagi menunggu petugas PLN mengirimkan tagihan secara manual. Para pelanggan bisa langsung mengakses PLN Mobile untuk mengecek tagihan listrik yang harus dibayar,” ujar Agung. Pertama, pelanggan perlu mengunduh aplikasi PLN Mobile di smartphone. Setelah berhasil menginstall aplikasi PLN Mobile lalu lakukan login. Apabila belum memiliki akun, pilih “Daftar” lalu isi nama lengkap, ID Pelanggan atau nomor meter, lokasi, nomor ponsel, email aktif, dan password. Setelah masuk ke dashboard akun, pilih tab “Informasi” yang berada di halaman depan. Klik “Informasi Tagihan dan Token Listrik” dan sistem akan menampilkan tagihan listrik dan jumlah pemakaiannya serta riwayat tagihan. Sementara untuk melakukan pembayaran Agung menjelaskan, setidaknya ada tiga pilihan menu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran tagihan atau membeli token listrik. Ada 3 opsi pilihan yang ditawarkan. Agung mengatakan, PLN terus melakukan inovasi agar memberikan kemudahan bagi pelanggan mendapatkan fasilitas kelistrikan. “Maka dari itu, bagi pelanggan PLN yang belum memiliki PLN Mobile dapat segera mengunduh secara gratis melalui PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan informasi dan layanan kelistrikan terkini,” tambah Agung. Untuk mengetahui tagihan listrik pelanggan bisa langsung menghubungi Contact Centre PLN. Caranya, pelanggan hanya perlu menekan nomor 123 di menu panggilan telepon. Setelah tersambung, ikuti instruksi yang diberikan operator hingga sampai pada pilihan cek tagihan listrik PLN. Pelanggan nantinya akan ditanya tentang nomor ID langganan PLN untuk validasi data. Baru setelah itu operator Contact Center PLN akan menyebutkan informasi tentang tagihan listrik bulanan. (C04)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan
Musa Rajekshah Ajak Kader HMI Jaga Idealisme dan Persatuan Bangsa dalam LK II Nasional HMI Korkom UNJ
Hadir Langsung di Langkat, Ketum PWI Pusat Puji Farianda Sukses Rawat Kebersamaan Wartawan Sumut
Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat di PRSU ke-50, Beragam Produk Unggulan Ditampilkan
Stan UPT Taman Budaya Sumut Angkat Warisan Budaya dan Ekonomi Kreatif
Gerak Cepat Rico Waas di Medan Labuhan: Dari Penanganan Banjir, Beton Jalan Utama, Perbaikan LPJU, hingga Layanan Adminduk
komentar
beritaTerbaru