Selasa, 20 Oktober 2026

Diduga Tempat Ajang Mesum, Satpol PP Sergai Grebek Rumah Kos-kosan, 13 Orang ABG Diamankan

Administrator - Selasa, 30 November 2021 09:37 WIB
Diduga Tempat Ajang Mesum, Satpol PP Sergai Grebek Rumah Kos-kosan, 13 Orang ABG Diamankan

SERDANG BEDAGAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), selasa dini hari (30/11/2021) melakukan penggrebekan ditempat kos-kosan yang diduga dijadikan tempat mesum di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.

Dari penggerebekan itu, petugas Satpol PP berhasil mengamankan 13 orang Anak Baru Gede (ABG) di 2 kamar kos-kosan tersebut. Ke 13 orang tersebut terdiri dari 6 orang wanita dan 7 orang pria.

Plt Kasat Pol PP Drs Fajar Simbolon melalui Kasi Penegak Perda Erwin Tarigan kepada awak Media di kantornya mengatakan, penggerebekan itu dilakukan karena adanya laporan masyarakat terkait adanya tempat kos-kosan yang diduga dijadikan tempat mesum dan mabuk-mabukan.

“Informasinya dari masyarakat. Dan kita langsung melakukan penggerebekan. Hasilnya, 13 orang ABG langsung kita amankan,” kata Erwin Tarigan.

Dijelaskan Erwin Tarigan, selain mengamankan 13 orang ABG, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti didalam rumah kos-kosan tersebut, diantaranya beberapa botol bekas minuman keras dan satu buah alat kontrasepsi.

Bahkan lanjut Erwin, sewaktu penggrebekan, petugas juga mendapatkan seorang ABG wanita masih dalam kondisi mabuk berat.

“Ada 2 kamar kos-kosan yang kita datangi. Dari kamar yang pertama, kita mendapati 5 orang wanita dan 6 orang pria di dalam satu 1 kamar. Sedangkan di dalam kamar yang satu lagi, kita menemukan 1 pasangan yang bukan suami istri,” terangnya.

Terkait ke 13 orang ABG yang diamankan tersebut, lanjut Erwin, pihak Satpol PP melakukan pendataan dan selanjutnya memanggil orang tua yang bersangkutan.

“Selain itu, kita juga telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sergai terkait hal ini,” pungkasnya.

Adapun ke 13 orang ABG yang diamankan yakni IM (19), RI (16), D (23), DI (20), RH (16), MS (16), AT (17), ke 7 orang tersebut merupakan warga Sergai.

Selanjutnya, IN (18) warga Binjai, PI (18) warga Medan Denai, SI (16) warga Simalungun, DI (17) warga Aek Kanopan, DW (17) warga Lubuk Pakam dan SD(18) warga Tebing Tinggi.(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
OJK dan Forkom IJK Sumut Perluas Akses Keuangan Masyarakat di Tiga Kabupaten
HUT ke-62 Golkar, Andar Amin Harahap Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan Medan
PT Lencana Bayangkara Indonesia Sepakat Menghentikan Seluruh Aktivitas Perusahaan, Proses Administrasi Pembubaran Ditindaklanjuti
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Pria di Timbangan Padangsidimpuan Diciduk Polisi
Kapolres Padang Lawas Pimpin Penggerebekan Pagi Hari, Pria 45 Tahun Diamankan Bersama Sabu 1,12 Gram
Sentuhan Humanis AKBP Noval Desky di HUT ke-75 Humas Polri, Anak-anak Panti Asuhan Hayat Terima Bantuan Sembako
komentar
beritaTerbaru