Minggu, 05 Juli 2026

Ketika Cafe Bantaran Sungai Ular Rata Dengan Tanah, Ini Kata Darwis

Administrator - Rabu, 17 November 2021 11:49 WIB
Ketika Cafe Bantaran Sungai Ular Rata Dengan Tanah, Ini Kata Darwis

Deliserdang I Sumut24.co Belasan cafe yang berada di bantaran sungai ular kecamatan beringin kabupaten deliserdang satu persatu mulai dibongkar, Rabu (17/11). Bangunan permanen yang sebelumnya digunakan masyarakat untuk usaha sekaligus tempat tinggal mereka akhirnya rata dengan tanah setelah satu unit alat berat jenis becho memporak porandakan bangunan tersebut. Puluhan personil dari satuan polisi pamong praja(satpol pp) yang di pimpin Plt kasatpol pp Darwis Mahadi Sianipar S,STP, M,AP dibantu dengan personil kepolisian sukses mengeksekusi setiap bangunan tanpa kendala. Menurut Darwis kegiatan ini dilakukan sesuai dengan dengan peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang no 7 tahun2015 tentang Trantibum. Serta perda DS no 6 tahun 2011 tentang perizinan tertentu. Kami mendapat laporaln dari masyarakat bahwa keberadaan cafe telah mengganggu ketrtiban umum, untuk itu kita harus melaksanakan tugas penertiban tentunya sesuai dengan aturan katanya. Disinggung masalah lokasi berdirinya bangunan yang disinyalir milik Balai wilayah sungai Sumatera II (BWS) kami melaksanakan Tugas sesuai pelanggaran yg kami temukan.terlepas itu dari milik bwss tambahnya.

Baca Juga:

Ditempat terpisah stap bwss Tina Naibaho mengatakan bahwa kami tidak pernah memberi izin kepada masyarakat untuk mendirikan bangunan dan mengusahai lahan kecuali utk kepentingan pemerintah.

Pembongkaran cafe-cafe tersebut juga menjadi perhatian masyarakat sehingga masyarakat berduyun-duyun menyaksikan satu persatu cafe tersebut dibongkar.

Sebelumnya diketahui keberadaan cafe sudah beberapa kali di demo masyarakat setempat khususnya warga Desa Sidodadi dan Karanganyar Beringin .menurut masyarakat setempat bahwa keberadaan cafe sangat meresahkan masyarakat karena selain jualan miras disinyalir ada praktek prostitusi .Akan tetapi salah seorang pemilik cafe bernama Romo membantah bahwa apa yg dituduhkan masyarakat tidak benar. Kami hanya jualan tuak pak dan rumah ini kami numpang sekaligus tempat tinggal kami.kami tidak punya rumah dan kami sudah mohon kepada pihak pihak bwss agar kami numpang selagi tidak digunakan oleh pemerintah.tapi nyatanya kami di perlakukan tidak manusiawi oleh pemerintah. Selain satpol pp, Camat Beringin Wahyu Rismiana STTP didampingi Kasi Trantib Nurmala siringo-ringo,Kasi Pemerintahan Mansur Pasaribu ,Kasi Kebersihan M.Naibaho dan sekretaris kecamatan ikut hadir dalam proses eksekusi bangunan.RED

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
Buka PRSU ke-50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
komentar
beritaTerbaru