Minggu, 05 Juli 2026

Rozi Aktivis Anti Korupsi Minta Perlindungan ke Polda Sumut

Administrator - Sabtu, 06 Februari 2021 07:35 WIB
Rozi Aktivis Anti Korupsi Minta Perlindungan ke Polda Sumut

MEDAN I Sumut24.co Dengan infus masih di tangannya, Fachrur Razi (36) memasuki gerbang Mako Polda Sumut Jalan SM Raja Medan. Ketua LSM LSM (Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi) OMMBAK meminta perlindungan hukum ke Polda Sumut akibat dugaan teror pada dirinya saat dirawat di RS Melati Perbaungan pasca dianiaya.

Baca Juga:

Saya minta perlindungan hukum ke Polda Sumut, karena aku merasa saya telah melapor atas penganiayaan ke Polres Serdang Bedagai namun seakan diabaikan, maka saya meminta njuk rasa lagi atas dugaan kasus korupsi yang saat ini dikritisi Fachrur Razi dan LSM yang diketuainya.

Lalu setelah melapor ke Polres Serdang Bedagai sesuai LP No. STTLP/ 21/II/2021/SU/RES Sergai tanggal 4 Februari 2021, Fachrur Razi diopname di RS Melati Perbaungan. Namun dia mengaku, Jumat malam (5/2/2021) saat dirawat dia menerima teror dengan banyaknya Orang Tak Dikenal (OTK) berkumpul di depan Rumah Sakit dan ada beberapa pria yang hilir mudik di ruang dia dirawat.

Pas saya diopname di RS Melati ada banyak orang tak dikenal berkumpul di depan RS Melati dan ada beberapa pria yang hilir mudik di depan ruangan saya dirawat. Bahkan teman-teman yang pulang membesuk diikuti orang tak dikenal. Karena khawatir, Subuh ini saya keluar dari rumah sakit dan meminta perlindungan hukum ke Polda Sumut,” katanya.

Fachrur Razi mengaku, belum mengetahui proses lanjut polisi atas laporannya di Polres Serdang Bedagai atas penganiayaan yang dialaminya di Kafe R Two D Jalan Simpang Tiga Perbaungan pada Kamis 4 Februari 2021 pukul 02.00 WIB yang diduga dilakukan Fadly Tarigan DKK sebagaimana dilaporkannya yang diterima Bripka Jhon Hendry Hutabarat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi yang disampaikan info atas hal ini via Whats App, Sabtu (6/2/2021) membalas dengan tulisan emotion tanda terima kasih. Sebelumnya, Jumat (5/2/2021) Kombes Hadi Wahyudi mengaku akan mengecek laporan dugaan penganiayaan itu ke Polres Sergai. “Trimksh mas, nanti kita cek ke Polres,” tulisnya di laman WA nya.

Sementara Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang yang beberapa kali dihubungi via ponselnya, Sabtu (6/2/2021) tak mengangkat meski nada sambungnya terdengar. Diberitakan sebelumnya, Fachrur Razi dianiaya beberapa pria di Kafe R Two D Jalan Simpang Tiga Perbaungan pada Kamis 4 Februari 2021 pukul 02.00 WIB yang diduga dilakukan Fadly Tarigan dan kawan kawan. Akibatnya, aktivis anti korupsi ini mengalami pendarahan di hidung dan mulutnya dan akhirnya dirawat di RS Melati Perbaungan. Dugaan kriminal ini juga telah dilaporkan ke Polres Sergai pada dinihari itu juga. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
Buka PRSU ke-50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
komentar
beritaTerbaru