Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
MEDAN I Sumut24.co Dengan infus masih di tangannya, Fachrur Razi (36) memasuki gerbang Mako Polda Sumut Jalan SM Raja Medan. Ketua LSM LSM (Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi) OMMBAK meminta perlindungan hukum ke Polda Sumut akibat dugaan teror pada dirinya saat dirawat di RS Melati Perbaungan pasca dianiaya.
Baca Juga:
Saya minta perlindungan hukum ke Polda Sumut, karena aku merasa saya telah melapor atas penganiayaan ke Polres Serdang Bedagai namun seakan diabaikan, maka saya meminta njuk rasa lagi atas dugaan kasus korupsi yang saat ini dikritisi Fachrur Razi dan LSM yang diketuainya.
Lalu setelah melapor ke Polres Serdang Bedagai sesuai LP No. STTLP/ 21/II/2021/SU/RES Sergai tanggal 4 Februari 2021, Fachrur Razi diopname di RS Melati Perbaungan. Namun dia mengaku, Jumat malam (5/2/2021) saat dirawat dia menerima teror dengan banyaknya Orang Tak Dikenal (OTK) berkumpul di depan Rumah Sakit dan ada beberapa pria yang hilir mudik di ruang dia dirawat.
Pas saya diopname di RS Melati ada banyak orang tak dikenal berkumpul di depan RS Melati dan ada beberapa pria yang hilir mudik di depan ruangan saya dirawat. Bahkan teman-teman yang pulang membesuk diikuti orang tak dikenal. Karena khawatir, Subuh ini saya keluar dari rumah sakit dan meminta perlindungan hukum ke Polda Sumut,†katanya.
Fachrur Razi mengaku, belum mengetahui proses lanjut polisi atas laporannya di Polres Serdang Bedagai atas penganiayaan yang dialaminya di Kafe R Two D Jalan Simpang Tiga Perbaungan pada Kamis 4 Februari 2021 pukul 02.00 WIB yang diduga dilakukan Fadly Tarigan DKK sebagaimana dilaporkannya yang diterima Bripka Jhon Hendry Hutabarat.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi yang disampaikan info atas hal ini via Whats App, Sabtu (6/2/2021) membalas dengan tulisan emotion tanda terima kasih. Sebelumnya, Jumat (5/2/2021) Kombes Hadi Wahyudi mengaku akan mengecek laporan dugaan penganiayaan itu ke Polres Sergai. “Trimksh mas, nanti kita cek ke Polres,†tulisnya di laman WA nya.
Sementara Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang yang beberapa kali dihubungi via ponselnya, Sabtu (6/2/2021) tak mengangkat meski nada sambungnya terdengar. Diberitakan sebelumnya, Fachrur Razi dianiaya beberapa pria di Kafe R Two D Jalan Simpang Tiga Perbaungan pada Kamis 4 Februari 2021 pukul 02.00 WIB yang diduga dilakukan Fadly Tarigan dan kawan kawan. Akibatnya, aktivis anti korupsi ini mengalami pendarahan di hidung dan mulutnya dan akhirnya dirawat di RS Melati Perbaungan. Dugaan kriminal ini juga telah dilaporkan ke Polres Sergai pada dinihari itu juga. (red)
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meluncurkan program inovasi Monitoring Aman Terpadu Medan Deli (Mata Deli), Min
kota
sumut24.co MedanKemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 berlangsung semarak di Kecamatan Medan Amplas. Dari pagi, ratusan masy
kota
sumut24.co MedanPanitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran tiket
kota
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 sebagai sarana memperkenalk
News
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
kota
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News