Minggu, 05 Juli 2026

BUPATI HADIRI ACARA RISIKO BAGI JAJARAN PIMPINAN UNIT  DI LINGKUNGAN PEMDA  KABUPATEN SOLOK

Administrator - Kamis, 04 Februari 2021 23:51 WIB
BUPATI HADIRI ACARA RISIKO BAGI JAJARAN PIMPINAN UNIT  DI LINGKUNGAN PEMDA  KABUPATEN SOLOK
Solok |Sumut24 Bupati Solok Gusmal hadiri acara risiko jajaran pimpinan unit pemilik risiko dilingkungan pemerintah daerah kabupaten  Solok .kegiatan tersebut bertempat diruangan Solok Nan Indah Arosuka Kamis ( 4/2/2021). Dalam laporan panitia pelaksana hermantias pelaksanaan sosialisasi kali ini didasari UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerahPP No 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ( SPIP ). Permendagri No 23 tahun 2020 tentang perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2021Permendagri No 46 tahun 2020 tentang penyusunan APBD tahun 202.  Perbup No 17 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan bupati No 32 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja inspektorat daerah. Peraturan kepala BPKP No 4 tahun 2016 tentang pedoman penilaian dan strategi peningkatan maturitas penyelenggaraan SPI Peraturan deputi pengawasan penyelenggaraan keuangan daerah BPKP Pusat Nomor: S-1338/D3.04/2019 tanggal 21 agustus 2019 tentang pedoman pengelolaan risiko pada pemerintah daerah DPA inspektorat daerah kabupaten solok tahun anggaran 2021.Maksud dan tujuan penyelenggaraan ini adalah agar terbangunnya persamaan persepsi di level pimpinan terkait pengelolaan risiko pemerintah daerah sehingga proses internalisasi pengelolaan dan penerapan pengelolaan dapat terlaksana dengan baik di lingkungan pemerintah daerah kabupaten solok.Untuk mendorong pemerintah daerah dalam mengelola risiko pemerintah daerah, mulai dari risiko strategis pemda, risiko strategis OPD dan risiko kegiatan,” tuturnya Sementara itu, Bupati Solok menyebutkan pengelolaan risiko pada pemerintah daerah sangat penting untuk dipahami setiap aparatur pemerintah di kabupaten solok karena pemetaan dan penerapan pengelolaan risiko dalam perencanaan kerja meminimalkan kesalahan dan mengoptimalkan kinerja. “Pengelolaan atas risiko merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari penyelenggaraan SPIP. Semakin baik suatu organisasi dalam mengelola risiko nya maka akan semakin baik pila penyelenggaraan SPIP, apabila penyelenggaraan SPIP baik, diharapkan tata kelola pemerintah juga akan baik Maturitas SPIP level 3 merupakan target kinerja pemerintah daerah dalam RPJMD 2021 dan juga merupakan target kinerja Inspektorat Daerah Kab. Solok tahun 2016-2021.Berdasarkan laporan hasil penjamin mutu ( Quality Assurance ) Maturitas SPIP tahun 2018 oleh BPKP Pusat Nomor : LQA-193/PW03/3/2019 tanggal 20 Mei 2019, pemerintah kabupaten solok telah memperoleh hasil QA level 3 (terdefinisi) dengan skor nilai 3.0375. artinya pemerintah kabupaten solok telah melaksanakan praktik pengendalian intern dan terdokumentasi dengan baik, namun evaluasi atas pengendalian intern dilakukan tanpa dokumentasi yang memadai. Beberapa kelemahan pengendalian terjadi dengan dampak yang cukup berarti bagi pencapaian tujuan organisasi, hal ini terbukti dengan masih ditemui nya beberapa permasalahn dalam berbagai kegiata. Ada beberapa penyebab belum optimalnya pengelolaan risiko seperti belum terdapat pedoman pengelolaan risiko yang mengatur secara lebih teknis, waktu waktu pelaksanaan penilaian risiko tidak terstandar, dilakukan sewaktu waktu dan belum terdapat kegiatan monitoring atas proses penilaian risiko.Pada tahun 2021 akan dilaksanakn penilaian ulang (RE-QA) oleh BPKP atas Tarutitas SPIP pemerintah kabupaten solok untuk memastikan sistem pengendalian pemerintah kabupaten solok masih berjalan dan tetap berada pada level 3 terdefinisi melalui sistem penilaian E-SPIP versi 2. Bupati berharap kepada seluruh OPD untuk keseriusannya mengikuti sosialisasi ini agar kita dapat menetapkan struktur pengelola risiko pemerintah kabupaten solok dan juga pedoman pengelolaan risiko yang nantinya jadi acuan bagi seluruh unit pemilik risiko di lingkup pemerintah daerah kabupaten solok,” tutup Bupati.( Yose)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
Buka PRSU ke-50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
komentar
beritaTerbaru