Minggu, 05 Juli 2026

Wabup Deli Serdang Harapkan PPPK Bekerja Maksimal  

Administrator - Kamis, 04 Februari 2021 23:10 WIB
Wabup Deli Serdang Harapkan PPPK Bekerja Maksimal  

Lubuk Pakam I Sumut24.co

Baca Juga:

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui BKD Deli Serdang menyelenggarakan acara Penyerahan SK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang dilaksanakan di Balairung Komplek Kantor Pemkab Deli Serdang, Kamis (4/2).

SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar yang turut disaksikan oleh Sekdakab Deli Serdang Darwin Zein S.Sos, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Aidu Tauhid SE, M.Si, Kepala BKD Deli Serdang Yudi Hilmawan SE, MM.

Kepala BKD Deli Serdang Yudi Hilmawan SE, MM dalam laporannya menjelaskan Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 931 Tahun 2020 tanggal 15 Desember 2020, Formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2020 sebanyak 130 Formasi, terdiri dari 67 formasi Tenaga Guru dan 63 formasi Tenaga Penyuluh Pertanian.

Lebih lanjut dilaporkannya, bahwa jumlah pelamar Pendaftaran Penerimaan PPPK telah dilaksanakan tanggal 13 Februari 2019 dengan jumlah pelamar yang mendaftar secara online sebanyak 216 orang, Pelamar yang lulus pengungkit dan menjadi peserta seleksi PPPK sebanyak 216 orang, Pelamar yang dinyatakan lulus Hasil Seleksi PPPK sebanyak 130 orang sesuai dengan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30 / P5201 / IV / 19.01 tanggal 01 April 2019 perihal Penyampaian Hasil Seleksi PPPK Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2019.

“Pelamar yang dinyatakan lulus dan menjadi Calon PPPK sudah diusulkan Penetapan Nomor Induk PPPK dengan jumlah 128 orang, karena 2 orang sudah meninggal dunia, dan 1 orang yang telah memperoleh Nomor Induk tidak bisa diangkat karena sudah meninggal dunia”.

Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar di awal arahannya selamat kepada PPPK yang baru menerima SK dan mengapresiasi kinerja BKD Deli Serdang yang telah berusaha sehingga pengadaan PPPK di Kabupaten Deli Serdang dapat diselenggarakan dengan baik.

Dalam Undang – Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dinyatakan bahwa aparatur sipil negara, tidak hanya Pegawai Negeri Sipil saja, akan tetapi juga termasuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Yang membedakannya, aparatur sipil negara yang memiliki masa kerja sampai pensiun dan menerima hak pensiun, sedangkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, diangkat dan dipekerjakan untuk jangka waktu yang telah ditentukan dan dapat diperpanjang, serta tidak menerima hak pensiun.

Wabup juga mengingatkan kepada PPPK karena, sepantasnyalah saudara – saudara merasa bersyukur dan berbangga hati, diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Karena di luar sana, ada ribuan orang yang berminat untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Tapi di antaranya, saudara – saudaralah yang beruntung, terpilih dan hari ini menerima SK pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, katanya.

Selanjutnya Wakil Bupati Deli Serdang juga berpesan setelah menerima petikan keputusan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, maka saudara – saudara segera melapor kepada pimpinan unit kerja masing-masing. Bekerjalah dengan mengutamakan kedisiplinan dan taat kepada peraturan – undangan yang sesuai, dan senantiasa mengedepankan pengabdian, dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab, harapnya.

Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah VI BKN Medan Aidu Tauhid SE, M.Si ucapan selamat kepada pegawai yang diangkat menjadi Pegawai PPPK di lingkungan Pemkab Deli Serdang melalui beberapa tahapan. Pekerja PPPK disini wajib hukumnya bekerja dengan tersier menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

“Ada 3 hal yang saya titipkan kepada Pegawai PPPK yang berhadir ditempat ini, yaitu libatkan Tuhan dalam bekerja agar selamat dalam melaksanakan tugas sehari-hari, kemudian anda harus sabar serta ikhlas dan wajib patuh kepada organisasi”.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Inspektorat Deli Serdang Edwin SH, Kepala Dinas Pendidikan Timur Tumanggor, dan Pertanian Kamaluddin Ginting. (Rodes).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
Buka PRSU ke-50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
komentar
beritaTerbaru