Minggu, 05 Juli 2026

Polsek Panai Tengah Kembali Amankan Pelaku Narkoba di Bilah Hilir.

Administrator - Kamis, 04 Februari 2021 03:29 WIB
Polsek Panai Tengah Kembali Amankan Pelaku Narkoba di Bilah Hilir.
Labuuhanbatu I  Sumut24.co Giat Operasi Antik Toba 2021 Unit Reskrim Polsek Panai Tengah hadir kembali di Bilah Hilir mengamakan terduga pelaku tindak kejahatan Narkotika jenis Sabu di jalan Umum Titi Panjang, Lingkungan Titi Panjang Hulu. Kel. Negeri Lama Kec. Bilah Hilir, Labuhanbatu. pada Senin (01/2/2021) kemarin. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan dari hasil pengembangan Hr dan kemudian mengarah kepelaku SB alias Bakti (32) Warga Lingkungan Titi Panjang Hulu, Kel. Negeri Lama Kec. Bilah Hilir sekitar pukul 22.00 wib. Dalam penangkapan tersebut telah diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip tembus pandang yang diduga berisi sabu, Uang Rp.100.000 (seratus ribu rupiah), 1 (satu) unit Handphone merk Samsung lipat warna putih, 1 (satu) bungkus rokok magnum yang didalamnya diduga daun Ganja Kering. AKP Rusdi Koto SH selaku Kapolsek Panai Tengah membenarkan kejadian tersebut. “Berawal dari informasi Masyarakat Senin (01/2/2021) sekitar pukul 19.30 adanya seseorang berinisial HR warga Dusun Sei Sentang, Desa Tanjung Sarang Elang Kec. Panai Hulu diduga sedang memakai Narkotika jenis Sabu di dalam rumahnya. kemudian Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah IPDA Chaidir Suhartono bersama team Opsnal melakukan penggerebekan kepada yang dituju, Namun sayangnya team tidak menemukan barang bukti” tutur Koto. Lanjutnya, Team melakukan introgasi terhadap HR dan mengakui sering membeli barang haram tersebut kepada SB Warga Titi Panjang Hulu Kec. Bilah Hilir. Selanjutnya senin (01/2/2021) sekira pukul 21.30 wib Team Opsnal yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah menuju ke Kec. Bilah Hilir serta melakukan Undercover Buy dan melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu kepada SB, Pada saat pelaku SB hendak memberikan 1 (satu) bungkus plastik Narkotika jenis Sabu dari sebelah tangan kanannya maka team Opsnal melakukan penangkapan terhadap SB lalu melakukan penggeledahan dan ditemukan dari saku celana sebelah kirinya 1 (satu) bungkus rokok magnum berwarna biru yang di duga berisikan daun Ganja Kering. Kemudian team Opsnal kembali melakukan introgasi terhadap SB dan mengakui mendapatkan barang Narkotika jenis Sabu tersebut dari FS alias Paijo yang tinggal di Kel. Negeri Lama Kec. Bilah Hilir. dan daun Ganja Kering didapatnya dari Supir Dumptruck  yang mengangkat pasir dan belum diketahui Tempat tinggalnya. Sekitar pukul 23.00 wib Team bergerak menuju rumah Paijo, Namun saat dilakukan pengejaran tidak ditemukannya Paijo yang di maksud dari dalam rumahnya. Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Panai Tengah guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dan secepatnya akan segera di limpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. (dd)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
Buka PRSU ke-50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
komentar
beritaTerbaru